
KENDARIPOS.CO.ID--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali resmi mengakhiri status tanggap darurat bencana banjir pada Kamis (18/9/2025). Keputusan ini diambil setelah evaluasi bersama dengan sejumlah pihak terkait serta pemantauan langsung kondisi di lapangan.
Kepala Pelaksana BPBD Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya, menegaskan bahwa meski status darurat dihentikan, layanan kebutuhan dasar masyarakat tetap berlanjut. Pemprov juga akan fokus pada perbaikan fasilitas publik, pemulihan rumah warga yang terdampak, serta mendukung pedagang pasar yang terdampak banjir.
“Status tanggap darurat dinyatakan berakhir dan tidak diperpanjang. Namun layanan kebutuhan dasar masyarakat tetap berjalan, termasuk pemulihan bangunan dan infrastruktur,” kata Teja.
Ia menambahkan, saat ini Bali memasuki masa pemulihan pasca-bencana. Upaya yang dilakukan antara lain perbaikan sarana prasarana publik, pemulihan aktivitas ekonomi warga, dan pendampingan bagi masyarakat terdampak.
Meski demikian, Teja tetap mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan mengingat cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi.
“Mari perhatikan potensi bahaya di lingkungan masing-masing, lakukan langkah pengurangan risiko, dan segera melaporkan jika terjadi kondisi darurat,” pesannya, dikutip dari detik.com
Ikuti KENDARI POS di Google News
Dapatkan update cepat dan artikel pilihan langsung di beranda Anda.