
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah, menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/9). Khalid hadir sekitar pukul 11.03 WIB bersama empat pengacaranya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024 di Kementerian Agama.
“Iya ini pengulangan karena kemarin kami ada jadwal kajian jadi belum bisa hadir,” kata Khalid singkat saat tiba di KPK. Ia sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada 2 September, namun berhalangan hadir.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Khalid diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pemilik agen travel haji dan umrah. “Keterangan saksi fakta seperti ini dibutuhkan untuk membuat terang perkara,” ujarnya dikutip dari cnn indonesia, selasa(09/9).
Selain Khalid, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain, termasuk pejabat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) serta perwakilan dari asosiasi penyelenggara haji dan umrah.
Sejauh ini, KPK telah menyita berbagai aset terkait kasus tersebut. Antara lain dua rumah di Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar, uang tunai US$1,6 juta, empat unit mobil, serta lima bidang tanah dan bangunan. Penyitaan juga dilakukan terhadap dokumen, barang bukti elektronik, hingga properti milik pihak terkait.
Berdasarkan perhitungan awal, kerugian negara akibat praktik jual beli kuota haji tambahan tahun 2023–2024 diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun. Angka ini masih akan dikoordinasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam perkembangan penyidikan, KPK telah melarang bepergian ke luar negeri bagi mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, serta pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur. Sejumlah lokasi juga sudah digeledah, termasuk rumah Yaqut di Condet, Jakarta Timur, dan kantor Ditjen PHU Kemenag.
KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana demi mengusut tuntas kasus besar yang menyeret berbagai pihak di sektor penyelenggaraan ibadah haji tersebut.
Ikuti KENDARI POS di Google News
Dapatkan update cepat dan artikel pilihan langsung di beranda Anda.