PAN Resmi Minta Stop Gaji & Fasilitas Eko Patrio-Uya Kuya

1 week ago 7
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan (Dok. Istimewa)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI resmi mengajukan permohonan penghentian seluruh hak keuangan dan fasilitas jabatan untuk dua anggota DPR nonaktif, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya.

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menyatakan langkah ini sebagai wujud tanggung jawab partai dalam menjaga kepercayaan publik.
“Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status nonaktif dihentikan selama status tersebut berlaku,” ujar Putri kepada wartawan, Rabu (3/9/2025) dikutip dari detik.com

Permohonan tersebut, kata Putri, telah disampaikan secara resmi ke Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan. Ia menegaskan, penghentian hak ini berlaku sepanjang status nonaktif masih melekat pada kedua kadernya.

Putri menekankan PAN berkomitmen menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lembaga legislatif. “Langkah ini bagian dari upaya menjaga marwah DPR RI serta memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan, dengan tetap mengedepankan keadilan dan mekanisme resmi,” tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengumumkan penonaktifan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai anggota DPR RI sejak Senin, 1 September 2025. Keputusan itu diambil menyikapi dinamika politik terkini.

Sementara itu, langkah serupa juga dilakukan Partai NasDem terhadap Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, yang dinonaktifkan buntut pernyataan kontroversial mereka.


Ikuti KENDARI POS di Google News

Dapatkan update cepat dan artikel pilihan langsung di beranda Anda.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan