Pakar Logistik : Larangan Truk Sumbu 3 Saat Libur, Jadi Faktor Pemicu Layanan Logistik Indonesia Terendah di ASEAN

4 days ago 15

SHNet, Bandung-Dilihat dari sisi mikro ekonomi, pelarangan terhadap operasional truk sumbu 3 yang diberlakukan pada setiap momen hari-hari besar keagamaan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan anjloknya Logistics Performances Index (LPI) Indonesia. Data Bank Dunia teranyar (2023) menunjukkan bahwa Indonesia berada di urutan ke-63 dari 139 negara. 

Pakar Logistik Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI), Dodi Permadi, mengatakan rendahnya urutan LPI Indonesia itu memperlihatkan bahwa performa layanan logistik Indonesia masih tertinggal bila dibanding dengan banyak negara Asia Tenggara lain seperti Singapura (peringkat pertama), Malaysia (31), Thailand (37), Filipina (47), dan Vietnam (50). Seperti diketahui, LPI merupakan alat perbandingan interaktif yang menunjukkan nilai kinerja logistik suatu negara secara umum, serta bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai tantangan dan peluang yang mungkin dihadapi dalam kinerja logistik perdagangan negara. LPI dikeluarkan Bank Dunia untuk membantu suatu negara dalam mengidentifikasi kebijakan yang tepat dalam rangka peningkatan kinerja logistik nasionalnya.

Penentuan LPI oleh Bank Dunia dilakukan berdasarkan analisis terhadap enam komponen penting dalam suatu kegiatan logistik nasional. Yaitu, Customs – Efisiensi pengurusan kepabeanan dan pembatasan ; Infrastructures – Kualitas infrastruktur terkait perdagangan dan transportasi ; International Shipments – Kemudahan pengaturan harga bersaing internasional pengiriman ; Service Quality – Kompetensi dan kualitas layanan logistik ; Tracking and Tracing – Kemampuan untuk melacak dan melacak kiriman ; dan Timeliness – Frekuensi pengiriman mencapai penerima barang dalam waktu pengiriman yang dijadwalkan atau diharapkan.

Dodi mengutarakan LPI Indonesia 2023 mengalami penurunan 17 peringkat dari peringkat 46 (2018) menjadi 63 (2023) dengan penurunan skor dari 3,15 menjadi 3,0. Dari enam dimensi LPI Indonesia 2018 dan 2023, yang mengalami kenaikan adalah Customs (dari 2,7 menjadi 2,8) dan Infrastructure (dari 2,895 menjadi 2,9). Sedang dari empat dimensi yang mengalami penurunan, penurunan terbesar pada dimensi Timelines (dari 3,7 menjadi 3,3) dan Tracking & Tracing (dari 3,3 menjadi 3,0), diikuti International Shipments (dari 3,2 menjadi 3,0), dan Logistics Competence & Quality (dari 3,1 menjadi 2,9). “Dan salah satu faktor yang menyebabkan penurunan tersebut adalah pembatasan-pembatasan yang dilakukan terhadap truk sumbu 3 pada saat libur hari-hari besar keagamaan itu. Apalagi itu dilakukan dalam waktu yang terlalu lama,” ujarnya.

Dia juga mengutarakan pelarangan penggunaan truk sumbu 3 itu otomatis akan menaikkan biaya logistik.  Hal itu disebabkan dengan tidak bisa menggunakan truk sumbu 3, maka akan terjadi pengurangan kapasitas muatan. Dari sisi rasio muatan terhadap berat kendaraan, menurutnya, menggunakan truk besar atau truk sumbu 3 itu jauh lebih baik. “Kalau misalkan truk sumbu 3 dilarang, berarti mereka menggunakan truk sumbu dua yang lebih kecil. Artinya, pasti ada pengurangan kapasitas muatan dan itu akan menaikkan ongkos logistiknya,” katanya.

Kemudian, lanjutnya, jumlah ritase atau perjalanannya juga akan bertambah jika menggunakan truk sumbu 2. Termasuk konsumsi BBM, jumlahnya juga akan naik.  Jadi, menurutnya, dari sisi rasio muatan terhadap berat kendaraan, menggunakan truk besar atau truk sumbu 3 itu jauh lebih baik.

Dia mengungkapkan beberapa studi menunjukkan bahwa pengalihan dari truk sumbu 3 ke sumbu 2 itu akan menaikkan biaya angkut per kilometer. Menurutnya, biayanya bisa naik antara 20 – 50 persen. “Apalagi kalau ditambah dengan daerah-daerah macet. Meskipun menggunakan kendaraan kecil, pasti biaya logistiknya tetap naik,” ucapnya.

Disampaikan, penelitian terakhir dari Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI) pada tahun 2000 lalu juga menyebutkan bahwa pengalihan truk sumbu 3 ke sumbu 2 menyebabkan biaya logistik naik lebih dari 40 persen per kilometernya. “Kenaikan biaya logistik ini pasti berdampak cukup besar terhadap ekonomi. Daya saing kita bisa menjadi lebih lemah terhadap produk-produk luar,” tuturnya.

Sementara, secara makro ekonomi, data dari International Institute for Management Development (IMD) for World Competitiveness Ranking (WCR)  2025, menilai kemampuan Indonesia dalam menciptakan lingkungan untuk mendukung daya saing perusahaan masih lemah. Ada 4 faktor utama yang dinilai untuk menetapkan WCR ini, yaitu economic performance, government efficiency, business efficiency, dan infrastruktur. “Nah, dari data itu, ternyata kita masih lemah terutama di government efficiency khususnya untuk yang namanya institutional framework, kita urutan ke-51. Dan yang terlemah itu adanya di infrastruktur. Kalau dari 69 negara, kita tahun 2005 ini berada di nomor 40 atau turun dari peringkat 27 pada 2024,” tukasnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menggambarkan kerangka institusi untuk efficiency pemerintahan Indonesia itu masih agak berat.  Salah satunya juga adanya kebijakan pelarangan terhadap truk sumbu 3 pada momen libur hari-hari besar keagamaan “Nah, dari aspek makro ini, kita lihat kalau begitu cara penanganan beberapa hal terkait dengan bisnis, termasuk logistik, memang kita masih kurang bagus dalam efisiensi pemerintahan mengaturnya,” katanya.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan