Tak Hanya Sopir Yang Terdampak, Pedagang Makanan Sekitar Pabrik Juga Akan Terpukul Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Lebaran

3 hours ago 2

SHNet, Jawa Barat-Lamanya pelarangan operasional truk sumbu 3 atau lebih saat momen Lebaran 2026 ini ternyata tidak hanya berdampak signifikan terhadap para sopir truk dan buruh muat barang, tapi juga terhadap nasib pedagang makanan di sekitar pabrik. Dampak utamanya adalah terjadinya penurunan drastis omzet pendapatan karena hilangnya basis pelanggan utama, yaitu sopir truk dan buruh pabrik. Artinya, kebijakan ini menciptakan ketidakpastian ekonomi bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas logistik.

Seperti diketahui, selama momen Lebaran 2026 Pemerintah memberlakukan pelarangan terhadap truk sumbu 3 atau lebih selama 17 hari mulai Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 00.00 waktu setempat. Pelarangan terhadap truk sumbu 3 ini otomatis akan menyebabkan pabrik mengurangi aktivitas produksi dan pengiriman barang. Hal ini tentu akan berimbas pada berkurangnya aktivitas buruh pabrik, yang kemudian berdampak pada warung makan, warung kopi, dan pedagang kecil di sekitarnya. Padahal, sopir-sopir truk sumbu 3 ini adalah konsumen rutin warung makan di sekitar pabrik. Dampaknya, para pedagang tersebut pasti akan kehilangan pelanggan utama mereka, yang berakibat pada penurunan pendapatan yang drastis.

Nena Sukaena, pemilik warung kopi dan gorengan di sekitar pabrik yang berada di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Bogor, pun kaget saat mendengar adanya kebijakan Pemerintah yang melarang truk sumbu 3 beroperasi selama 17 hari saat momen Lebaran nanti. Dengan wajah sedih dia menyampaikan kekhawatiran terhadap usaha yang sudah dirintisnya selama dua tahun itu. “Lah, kalau truk-truk itu nggak bisa jalan, nasib saya dan anak-anak bagaimana nantinya? Jualan pasti jadi sepi karena pelanggan di warung kami kan kebanyakan para sopir dan kenek truk itu,” ujar Ibu yang setiap harinya juga tinggal bersama suaminya di warung kecil tempatnya berjualan itu. 

Dia bercerita bahwa saat ini saja warungnya sudah agak sepi karena banyaknya pabrik yang sudah tutup di daerah tempatnya berjualan itu. Apalagi harus ditambah dengan kebijakan pelarangan terhadap truk-truk sumbu 3 atau lebih. “Sedih sekali saya mendengarnya. Kenapa nasib rakyat pedagang kecil seperti saya ini selalu diperlakukan tidak adil. Padahal, usaha saya ini hanya cukup untuk bertahan hidup saja, meskipun harus berjualan dari pagi hingga larut malam,” keluhnya.

Menurutnya, jika sopir-sopir truk itu tidak bekerja selama 17 hari, pendapatannya pasti akan menurun. Sementara, lanjutnya, dia juga harus berjuang mengumpulkan uang untuk membayar sewa kontrak warungnya sebesar Rp 12 juta per tahunnya. “Jadi, apalagi modal kami untuk berjualan. Bagaimana nasib anak-anak kami nantinya,” ujar Ibu dua anak ini. 

Dia mengutarakan biasanya para sopir truk dan keneknya itu akan mampir ke warungnya untuk sekedar minum kopi dan makan gorengan serta mie rebus sambil menunggu barang dimuat ke truk mereka. “Itu kan mengantri dulu mereka. Nah, sambil menunggu antrian, mereka pun mampir ke warung saya untuk jajan dulu. Mereka-mereka ini jadi pembeli utama di warung ini,” ungkapnya.

Dia menuturkan tidak adanya pelarangan saja, penghasilannya dari jualan kopi dan gorengan ini paling besar hanya sekitar Rp 150 ribu per hari. Tapi seringnya kurang dari itu. “Kalau untuk keperluan hidup sehari-hari masih cukuplah. Tapi, saya kan harus membayar uang kontrakan warung juga sebesar Rp 10 juta per tahun. Nah, kalau para sopir truk di pabrik-pabrik tidak bisa bekerja selama 17 hari, dagangan kami siapa yang beli. Apalagi kebutuhan menjelang Lebaran ini semua pada mahal,” katanya.

Karenanya, dia meminta agar Pemerintah tidak hanya mengutamakan kesenangan para pemudik saja saat Lebaran nanti, tapi juga nasib para pedagang kecil yang ada di sekitar pabrik yang sangat berdampak dengan kebijakan pelarangan truk sumbu 3 tersebut. “Ini akan membuat jualan kami jadi sepi. Karenanya, saya meminta agar biarlah para sopir itu bisa tetap bekerja agar pembeli di warung kami tetap ramai. Janganlah menutup penghasilan kami rakyat kecil ini,” pintanya seraya berharap kepada Pemerintah. 

Hal yang sama juga disampaikan Jasmit yang memiliki warung nasi dan kelontongan yang berada di lokasi yang tak jauh dari warung Nena. Pria asal Purwokerto ini telah menjalani usahanya ini sejak tahun 2004 lalu. Dia juga kaget saat mendengar adanya kebijakan Pemerintah yang tidak mengizinkan truk-truk sumbu 3 beroperasi selama 17 hari saat momen Lebaran nanti. “Duh, sekarang saja warung sudah terlihat sepi karena banyak pabrik yang tutup. Apalagi kalau nanti banyak sopir yang tidak kerja karena tidak boleh membawa truk sumbu 3. Siapa lagi yang akan makan dan jajan di warung ini? Penghasilan kita nanti darimana? Bagaimana kita membayar kontrakan dan untuk makan sehari-hari,” ucapnya dengan sedikit kecewa terhadap kebijakan tersebut.

Untuk membuka warungnya ini, Jasmit mengaku masih mengontrak sebesar Rp 12 juta setahun. Itu belum termasuk kontrak kamar untuk tempat tinggalnya bersama istri dan satu anaknya sebesar Rp 500 ribu per bulan. “Bagaimana saya harus membayar itu nantinya. Belum untuk kebutuhan sehari-hari. Bisa-bisa modal akan semakin menipis nantinya,” tukasnya. 

Padahal, menurutnya, penghasilan yang diperolehnya selama ini saja hanya cukup untuk biaya hidup sehari hari dan uang sekolah anak serta membayar kontrakan.  “Hasil jualan saat ini hanya  sekitar Rp 3 juta per bulan. Tapi, itu masih bisa lah untuk anak sekolah dan bisa nutup uang kontrakan. Tapi kalau selama 17 hari nanti jualan sepi, ya bagaimana kami harus membayar itu semua,” cetusnya.

Pedagang nasi goreng yang juga berada di lokasi yang sama, Siti Mubarokah juga mengungkapkan kekagetan serupa. Dia mengaku sudah 24 tahun berjualan di sekitar pabrik yang ada di Desa Cicadas ini. “Selain karyawan pabrik, para pembeli kami kan banyak yang  dari para sopir truk dan kenek yang ada di pabrik-pabrik sekitar sini. Nah, kalau mereka tidak bekerja nanti, pembelinya kan berkurang banyak. Otomatis penghasilan kami juga akan berkurang jauh,” tuturnya.

Padahal, dia mengatakan penghasilan dari berjualan nasi goreng ini juga akan digunakan untuk menutupi biaya sewa warungnya yang besarnya Rp 15 juta setahun. “Saat ini saja penjualan sudah banyak berkurang karena pabrik-pabrik pada tutup. Masak harus dibebani lagi dengan hal-hal seperti ini? Padahal hingga saat ini kami juga masih harus membayar angsuran pinjaman bank setiap bulannya,” ujarnya.

Karenanya, dia berharap kalau bisa pelarangan terhadap truk sumbu 3 itu jangan sampai 17 hari. “Dampaknya ke kita juga yang pedagang kecil. Soalnya, kalau mereka dilarang Pemerintah seperti itu, itu juga berdampak kepada warung-warung yang ada di sekitar pabrik seperti kita. Kalau sopir dan keneknya nggak ada, penghasilan kami juga pasti menurun,” katanya. 

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan