
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Forum khusus Papua di MPR atau MPR for Papua menyoroti keras penanganan aparat dalam aksi unjuk rasa di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (27/8), yang berujung ricuh dan menelan korban dari warga maupun aparat.
Ketua MPR for Papua, Yorrys Raweyai, menyayangkan jatuhnya korban dalam aksi yang dipicu pemindahan empat terdakwa makar kelompok Negara Republik Federasi Papua Barat (NRFPB) dari Sorong ke Makassar. Ia menegaskan, unjuk rasa adalah hak konstitusional yang harus dilindungi, bukan dibalas dengan kekerasan.
“Unjuk rasa dijamin konstitusi. Aparat seharusnya memberikan rasa aman agar aspirasi masyarakat bisa tersampaikan dengan baik,” ujarnya dikutip dari Cnn Indonesia, jumat (29/08).
Yorrys juga mengkritik pola penanganan aparat yang dianggap tidak terukur. Ia mengingatkan kembali instruksi Kapolri agar aparat mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan profesional.
“Jika masih ada korban jiwa, berarti ada yang keliru dalam pelaksanaannya,” tegasnya.
Senada, Sekjen MPR for Papua Filep Wamafma menilai ricuhnya aksi Sorong merupakan bentuk kekecewaan masyarakat atas kebijakan pemindahan tahanan politik (tapol) ke Makassar yang dianggap sewenang-wenang.
“Pemindahan empat tapol dugaan makar itu tidak punya alasan cukup kuat. Wajar masyarakat mengkritisinya,” kata Filep.
Ia menegaskan, polemik tahanan politik seharusnya diselesaikan lewat dialog inklusif, bukan dengan tindakan sepihak aparat. “Tindakan semacam ini hanya akan menghambat upaya mewujudkan Papua sebagai Tanah Damai,” pungkasnya.
Sementara itu, polisi menangkap sedikitnya 10 orang yang diduga provokator dalam aksi tersebut. Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol Gatot Haribowo menyatakan jumlah itu masih bisa bertambah seiring proses penyelidikan.
“Kami masih mendalami kasus ini, jadi tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku bertambah,” jelas Gatot.
Sebelumnya, empat orang berinisial AGG, PR, MS, dan NM telah ditetapkan sebagai tersangka makar pada April lalu oleh pihak kepolisian, yang disebut sebagai petinggi NRFPB. Massa yang turun ke jalan menuntut agar keempat terdakwa dibebaskan.
Ikuti KENDARI POS di Google News
Dapatkan update cepat dan artikel pilihan langsung di beranda Anda.