
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Pemanggilan itu untuk mengklarifikasi soal jual beli mobil mewah Mercedes-Benz (Mercy) yang pernah dimiliki almarhum BJ Habibie, dan kemudian dibeli mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan pihaknya ingin memastikan transaksi tersebut. Pasalnya, Mercy yang kini telah disita penyidik itu masih tercatat atas nama BJ Habibie.
“Yang ingin didalami benar apa yang disampaikan, terkait penjualan mobil Mercy ke RK. Kalau tidak salah, STNK-nya masih atas nama almarhum BJ Habibie,” kata Asep di gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Ilham sendiri tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan pekan lalu. Ia mengirim surat resmi ke KPK dan meminta penjadwalan ulang karena sedang berada di Malaysia.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi; mantan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartono; serta tiga pihak swasta, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Kelima tersangka diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 222 miliar. Uang itu disebut digunakan untuk berbagai kebutuhan nonbujeter.
Sebelumnya, tim KPK juga menggeledah rumah Ridwan Kamil. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang, termasuk motor gede (moge) dan Mercy. Kedua kendaraan tersebut diketahui tidak terdaftar atas nama RK dikutip dari detik.com
Ikuti KENDARI POS di Google News
Dapatkan update cepat dan artikel pilihan langsung di beranda Anda.