Menteri Tito:Pemda Harus Permudah Izin Berusaha

1 day ago 4
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengimbau seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia untuk mempermudah proses perizinan berusaha.

Langkah ini dinilai penting guna menghidupkan sektor swasta di daerah, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saya mohon dengan segala hormat, hidupkan dunia usaha, mulai dari mempermudah perizinannya,” ujar Mendagri dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (27/8/2025).

Menurutnya, peningkatan PAD sangat penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Oleh karena itu, kepala daerah diharapkan aktif menyerap aspirasi pelaku usaha dan pegiat ekonomi kreatif guna menghadirkan layanan perizinan yang efektif dan efisien.

Mendagri menekankan, kebangkitan sektor swasta akan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, baik dari sisi ketersediaan lapangan kerja maupun perputaran ekonomi. Dalam konteks ini, kepemimpinan kepala daerah menjadi faktor kunci.

“Pemimpin daerah jangan hanya berpikir birokratis, tapi juga kreatif dan strategis. Kepala daerah perlu berpikir seperti ibu rumah tangga: bagaimana caranya pendapatan lebih besar dari belanja, tapi tidak memberatkan rakyat,” tegasnya.

Pertimbangkan Kondisi Sosial Masyarakat

Menteri Tito mengingatkan, pentingnya mempertimbangkan aspek sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat dalam penyusunan produk hukum daerah.

Menurutnya, efektivitas peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada) sangat bergantung pada sejauh mana regulasi tersebut sesuai dengan kondisi masyarakat.

“Yang paling penting adalah melihat kondisi masyarakat. Baik sebelum maupun sesudah peraturan dibuat, harus dilakukan analisis sosial dan ekonomi,” jelasnya.

Mendagri mengimbau agar Pemda melibatkan publik melalui uji publik, sosialisasi, dan analisis risiko sebelum menerbitkan regulasi. Ia menekankan bahwa komunikasi kebijakan menjadi aspek vital dalam proses legislasi daerah.

“Kalau mayoritas masyarakat diperkirakan akan resisten, jangan dipaksakan. Cari pendekatan lain, atau lakukan komunikasi lebih intens. Jika mayoritas mendukung dan paham tujuannya, baru diterapkan,” katanya.

Selain substansi regulasi, Mendagri menyoroti pentingnya integritas aparat penegak hukum dan ketersediaan sarana prasarana. Ia mencontohkan, peraturan tentang larangan buang sampah sembarangan tidak akan efektif jika tidak didukung dengan ketersediaan tempat sampah yang memadai.

“Kalau infrastrukturnya tidak siap, aturan sebagus apa pun tidak akan berjalan,” ungkapnya.

Karena itu, ia meminta Pemda untuk meninjau ulang semua regulasi, termasuk yang berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah. Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah juga diminta turut mengawasi dan membina penyusunan produk hukum di wilayah masing-masing.

Kepala Daerah Harus Punya Jiwa Wirausaha

Mendagri menekankan, kepala daerah perlu memiliki jiwa kewirausahaan (entrepreneurship), mampu membaca peluang, dan bekerja sama dengan pihak swasta, termasuk Kamar Dagang dan Industri (Kadin), untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Sekali lagi, hidupkan swasta dan ekonomi kreatif. Dua senjata ini adalah cara meningkatkan PAD tanpa membebani rakyat. Jangan ambil cara instan yang malah memberatkan masyarakat,” imbuhnya.


Ikuti KENDARI POS di Google News

Dapatkan update cepat dan artikel pilihan langsung di beranda Anda.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan