
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Kementerian Hukum (Kemenkum) baru saja merayakan Hari Pengayoman ke-80 pada Jumat (22/8/2025). Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa reformasi hukum adalah syarat mutlak menuju Indonesia Emas 2045.
Mengusung tema "Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan", Supratman menyebut hukum harus berlandaskan Pancasila, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjadi milik rakyat.
“Hukum harus sederhana, jelas, dan bisa dipahami siapa pun. Bukan hanya instrumen negara, tetapi juga milik rakyat. Hukum yang melindungi, bukan membebani,” tegasnya dalam sambutan, Sabtu (23/8/2025).
Supratman juga mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa reformasi hukum bukanlah pilihan, melainkan keharusan. Menurutnya, keberhasilan program unggulan pemerintah hanya bisa terwujud jika ditopang regulasi yang adil dan memberi rasa aman.
“Tanpa hukum yang kuat, ekonomi akan rapuh, demokrasi goyah, dan persatuan bisa tercerai-berai. Inilah pondasi menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya dikutip dari detik.com
Di hadapan seluruh pegawai Kemenkum yang disebut insan Pengayoman, ia mengajak untuk melanjutkan reformasi hukum dengan semangat transparansi, keterbukaan, dan keberanian.
“Bangsa besar tidak boleh melupakan jasa para pahlawan. Maka cara kita menghormati pahlawan hukum adalah dengan bekerja lebih jujur, lebih berani, dan lebih tulus untuk rakyat,” pungkasnya.
Sebagai catatan, Kemenkum telah berdiri sejak 1945 dan mengalami lima kali perubahan nomenklatur sesuai kebutuhan zaman, dari Departemen Kehakiman hingga kini menjadi Kementerian Hukum.