Mendes Pastikan Dana Desa Tak Dipangkas

1 month ago 32
Yandri Susanto

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto memastikan anggaran dana desa (DD) 2025 tak dipangkas. Dana desa tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran. “Dana desa sebesar Rp71 triliun tidak mengalami penghematan. Segera akan disalurkan,” ujar Yandri Susanto di Kantor Kementerian Desa dan PDT, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Yandri menjelaskan, agenda pembangunan desa dan pembangunan daerah tertinggal, tidak akan terpengaruh dengan kebijakan efisiensi anggaran.

“Efisiensi di Kementerian Desa dan PDT tidak akan mengganggu ritme atau kinerja kementerian,” jelasnya.

Lanjut dia, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal mengutamakan, memangkas sejumlah pos belanja. Seperti perjalanan dinas hingga rapat atau pertemuan dan semacamnya, sebagai wujud pelaksanaan kebijakan efisiensi anggaran.

“Kami hemat kebanyakan perjalanan dinas, alat tulis, kemudian paket pertemuan,” terangnya.

Lebih lanjut, Yandri dalam rapat yang digelar untuk membahas langkah efisiensi anggaran usai adanya rekonstruksi menyampaikan, semula besaran efisiensi anggaran di Kementerian Desa dan PDT tahun anggaran 2025 adalah sebesar Rp1.034.396.000.000 atau 47,18 persen dari pagu total Rp2.192.387.697.000 sehingga pagu efektif menjadi Rp1.157.991.697.000.

Kemudian, berdasarkan Rapat Koordinasi antara Kemendes PDT dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), disampaikan rekonstruksi efisiensi anggaran belanja Kemendes PDT tahun anggaran 2025 menjadi sebesar Rp722.731.521.000.

Dengan demikian, kata Yandri, alokasi anggaran yang bisa digunakan adalah sebesar Rp1.469.656.176.000 dengan rincian rupiah murni Rp1.451.046.304.000 dan hibah luar negeri sebesar Rp18.609.872.000. Mantan Wakil Ketua MPR itu memaparkan bahwa pos belanja alat tulis kantor (ATK) memiliki persentase efisiensi yang paling besar, yakni mencapai 87,67 persen atau diefisiensi sebesar Rp8.319.246.000 dari total pagu awal Rp9.489.399.000.

Efisiensi lainnya adalah pemangkasan anggaran kegiatan seremonial sebesar 76,26 persen atau Rp978.215.000 dari total pagu awal Rp1.282.792.000. Ada pula rapat, seminar, dan sejenisnya yang diefisiensi sebesar Rp5.979.545.000 atau 51,86 persen dari total pagu awal sebesar Rp11.530.167.000.

Perjalanan dinas pun mengalami pemangkasan anggaran sebesar 64,12 persen atau Rp 64.300.582.000 dari total pagu awal Rp 100.278.489.000. Dalam kesempatan yang sama, Yandri menyampaikan pula bahwa pos belanja yang tidak dilakukan efisiensi adalah belanja pegawai.

“Pos belanja yang tidak dilakukan penghematan adalah belanja gaji sebesar Rp251.115.147.000 dan hibah luar negeri dari Bank Dunia untuk program Investing in Nutrition and Early Years (INEY) sebesar Rp18.609.872.000,” imbuhnya. (FJR/KP)

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan