
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Pemerintah memastikan gaji ke- 13 dan 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2025 tetap cair. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi.
“Gaji ke-13 dan 14 (THR) merupakan hak ASN. Itu tetap akan dibayarkan,” ujar Hasan Nasbi di Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Hasan Nasbi memastikan, gaji 13 dan THR bagi ASN, TNI, dan Polri tidak masuk dalam efisiensi anggaran yang sudah diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati juga sudah mengklarifikasi isu yang menyebut gaji ke-13 dan THR bagi ASN, TNI dan Polri ditiadakan.
“Menteri Keuangan sudah kasih pernyataan bahwa efisiensi yang disampaikan presiden tidak termasuk belanja pegawai. Gaji pegawai itu kan bukan dari bagian yang diefisienkan,” jelasnya.
Seperti gaji pegawai yang menjadi pengeluaran rutin negara, Hasan Nasbi menyebut gaji 13 dan THR juga merupakan hak pegawai negeri. “Akan dibayarkan,” imbuhnya. Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga sudah menjamin ASN, TNI, dan Polri tetap akan menerima gaji ke-13 dan THR tahun ini.
Sri Mulyani menyebut Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 dan THR bagi ASN.
Bahkan, saat ini sudah proses persiapan gaji 13 dan THR tetap berlanjut. “Nanti tunggu saja ya. Prosesnya sedang jalan. (Gaji ke- 13 dan 14 tetap cair?) Insya Allah,” ujar Sri Mulyani.
Menko Airlangga Hartarto juga angkat suara menjawab kabar penghapusan tunjangan hari raya atau THR dan gaji ke 13 bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN, kepolisian, dan TNI.
“Persiapan sudah ada. Persiapan akan diumumkan,” kata Airlangga saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian.
Hanya saja, Airlangga tidak merinci persiapan yang dia maksud tersebut. Apakah THR dan gaji 13 bagi ASN, kepolisian, dan TNI sudah disiapkan atau pengumuman terkait peniadaannya. (fjr/JP/KP)