
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID — Forum Purnawirawan Prajurit TNI resmi mengirimkan surat kepada DPR, MPR, dan DPD RI untuk mendesak pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Surat tertanggal 26 Mei 2025 itu dikonfirmasi telah diterima oleh ketiga lembaga negara tersebut.
"Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," bunyi kutipan dalam surat tersebut yang dikutip dari cnnindonesia.
Sekretaris Forum Purnawirawan, Bimo Satrio, membenarkan bahwa surat tersebut telah dikirim sejak Senin lalu. "Ya, betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (3/6).
Surat itu ditandatangani oleh empat jenderal purnawirawan TNI, yakni Jenderal (Purn) Fachrul Razi, Marsekal (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto.
Bimo menegaskan bahwa permintaan dalam surat bukan hanya seruan moral, tetapi juga disertai dasar hukum. “Kalau belum ada respons dari DPR, MPR, atau DPD RI, kami siap mengadakan rapat dengar pendapat,” tegasnya.
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, mengonfirmasi bahwa surat telah diterima dan diteruskan ke pimpinan DPR. Namun, hingga berita ini diturunkan, Sekjen MPR Siti Fauziah belum memberikan tanggapan.
Desakan pemakzulan Gibran sejatinya bukan hal baru. Sejak April lalu, forum ini telah menyuarakan delapan tuntutan, salah satunya adalah mengganti Wapres Gibran karena dinilai melanggar aturan dalam proses pencalonannya. Nama mantan Wapres Try Sutrisno juga tercatat sebagai salah satu tokoh yang ikut menandatangani tuntutan tersebut.
Menanggapi dorongan pemakzulan, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghormati aspirasi para purnawirawan.
“Presiden memahami pikiran-pikiran tersebut, karena disampaikan secara terbuka dan luas,” kata Wiranto usai bertemu Prabowo di Istana, 24 April lalu.
Laman: 1 2