
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kepala Regional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Sulawesi Tenggara (Sultra), Agnes Eka Wahyuni, bersama Wakil Kepala Regional, Maharani Putra Ningrum, menyampaikan bahwa Provinsi Sultra membutuhkan sedikitnya 316 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), untuk mendukung pelaksanaan program MBG secara menyeluruh.
Menurut Agnes, hingga 28 Mei 2025, baru 13 titik SPPG yang telah beroperasi di berbagai wilayah, yaitu: Kota Kendari: 2 titik, Kota Baubau: 2 titik, Konawe: 1 titik, Muna Barat: 1 titik, Konawe Selatan: 2 titik, Kolaka Timur: 1 titik, Bombana: 1 titik, Muna: 1 titik, dan Konawe Utara: 1 titik.
Selain itu, terdapat 5 titik SPPG yang telah siap operasional namun masih menunggu pencairan dana dari Badan Gizi Nasional (BGN), yaitu: Kota Kendari: 1 titik, Buton Selatan: 2 titik, Buton: 1 titik, dan Kolaka Utara: 1 titik.
"Dana operasional tersebut wajib tersedia melalui virtual account BGN sebelum pelayanan dimulai, sesuai dengan kebijakan terbaru dari Presiden Republik Indonesia," ungkap Agnes dalam keterangan tertulis saat rakor di Pemprov Sultra, baru-baru ini.
Program MBG di Sultra, lanjut dia, ditargetkan menjangkau 705.478 penerima manfaat, termasuk kelompok masyarakat di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
Salah satu contoh yang disampaikan adalah Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, yang memiliki sekitar 900 penerima manfaat. Namun memerlukan titik SPPG tersendiri karena faktor geografis yang tidak memungkinkan penggabungan dengan wilayah lain.
“Program ini dibatasi waktunya hingga November 2025, sesuai arahan Presiden RI yang menargetkan 82,9 juta penerima manfaat secara nasional telah dilayani sebelum akhir tahun,” ujar Agnes.
Agnes menambahkan, pelaksanaan MBG dijalankan melalui ekosistem yang dibentuk dan dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN) bersama dengan pemerintah daerah dan mitra seperti PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Penerima manfaat dibagi ke dalam dua kategori: Peserta Didik: Anak-anak di jenjang PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK dan Non-Peserta Didik 3B: Ibu hamil, ibu menyusui, dan balita
Laman: 1 2