Tutup Celah SPMB “Jalur Jendela”

1 day ago 9

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Tahun ajaran 2024/2025 akan segera berakhir. Menyambut tahun ajaran baru, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mulai melakukan persiapan penerimaan siswa baru. Langkah ini untuk memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMb) tahun ini tanpa kecurangan.

Sudah menjadi rahasia umum, adanya "jalur jendela" setiap penerimaan siswa baru. Guna mengawal SPMb tahun 2025, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari, Saemina, meminta komitmen Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Lulo menandatangani pakta integritas. Yang intinya, memastikan penerimaan murid baru secara transparan, adil, dan akuntabel.

Kepala Dinas Dikbud Kota Kendari, Saemina, mengajak seluruh sekolah menyatukan pemahaman sekaligus menyepakati komitmen bersama dalam menjalankan proses penerimaan murid baru. Sebagai bentuk komitmen itu, seluruh perwakilan sekolah baik jenjang SD dan SMP di Kota Kendari menandatangani pakta integritas.

“Dari tahun ke tahun, penerimaan murid baru selalu berpolemik. Dengan adanya pakta integritas ini membuka ruang bagi kita semua untuk memahami, karena penerimaan siswa baru ini termasuk salah satu pemeriksaan BPK dan pemantauan Ombudsman,” ujarnya kemarin.

Dalam sistem penerimaan tahun ini, skema dan jalur penerimaan masih mengacu pada sistem tahun sebelumnya, namun terdapat perubahan istilah. Jalur zonasi kini diganti menjadi domisili, sebagai upaya penyelarasan istilah dan mempertegas penekanan pada alamat tinggal peserta didik.

Melalui jalur domisili, Dinas Pendidikan ingin mengurangi kecenderungan masyarakat yang memaksakan anaknya masuk ke sekolah favorit, yang sering kali memicu manipulasi data atau tekanan sosial.

“Kalau ingin masuk sekolah tertentu di luar wilayah domisili, hanya bisa melalui jalur prestasi. Ini kita lakukan demi pemerataan pendidikan,” jelas Saemina.

(mal)

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan