Menag Naikkan Tunjangan Guru Madrasah dan Agama

1 week ago 15
Nasaruddin Umar

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID --Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menunjukkan komitmen kuat terhadap peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik di lingkungan Kementerian Agama.

Dalam pengumuman resmi, Minggu (7/9/2025), Menag menyampaikan kabar gembira berupa kenaikan tunjangan profesi bagi guru madrasah dan guru pendidikan agama.

“Tahun ini, ada kenaikan tunjangan profesi bagi 227.147 guru non-PNS sebesar Rp 500 ribu per bulan. Tunjangan yang semula hanya Rp 1,5 juta kini menjadi Rp 2 juta per bulan,” ungkap Nasaruddin Umar.

Tak hanya peningkatan tunjangan, Kementerian Agama juga mencatat sejarah dengan pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) terbesar dalam beberapa tahun terakhir.

Program ini bertujuan, membuka akses seluas-luasnya bagi para guru untuk memperoleh sertifikasi profesi, yang menjadi syarat utama dalam penerimaan tunjangan.

“Saat ini, lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama mulai mengikuti Pendidikan Profesi Guru dalam jabatan. Secara keseluruhan, jumlah peserta PPG tahun 2025 mencapai 206.411 orang. Ini mengalami peningkatan 700 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” terangnya.

Selain itu, dalam tiga tahun terakhir, Kementerian Agama telah mengangkat sekitar 52 ribu guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik.

“Bagi saya, guru bukan hanya sebuah profesi, tapi panggilan jiwa. Karena kemuliaan itu, negara harus hadir dan memperhatikan kesejahteraannya,” tegas Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta tersebut.

Langkah-langkah ini menunjukkan, keseriusan Kemenag dalam membangun pendidikan keagamaan berkualitas, melalui peningkatan kesejahteraan guru sebagai ujung tombak pembelajaran di madrasah dan sekolah keagamaan.

Tuai Apresiasi Guru

Keputusan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menaikkan tunjangan profesi guru non-PNS disambut hangat para guru agama dan guru madrasah di Sultra. Mereka mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan para pendidik di bawah naungan Kementerian Agama.

Kenaikan tunjangan sebesar Rp 500 ribu, dari sebelumnya Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan, dinilai sebagai angin segar bagi ribuan guru yang selama ini berjuang dalam keterbatasan.

"Alhamdulillah, ini kabar yang sangat kami syukuri. Kenaikan tunjangan ini tentu sangat membantu, apalagi bagi kami guru non-PNS yang selama ini mengandalkan honor bulanan yang tidak menentu," ujar Rahma, salah satu guru madrasah tsanawiyah di Kendari, kemarin.

Hal senada juga diungkapkan Muh Arifuddin, guru pendidikan agama Islam di salah satu SMP negeri. Ia menilai langkah Kementerian Agama ini sebagai bentuk pengakuan atas jasa guru dalam membentuk karakter dan akhlak generasi bangsa.

"Kami merasa lebih dihargai. Semoga ini menjadi awal dari perhatian yang lebih besar lagi untuk guru-guru agama di seluruh Indonesia," katanya.

Selain soal tunjangan, para guru juga menyambut baik dibukanya akses besar-besaran untuk mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Mereka menilai hal ini sebagai peluang untuk meningkatkan kompetensi dan status profesional guru.

"Selama ini kami sulit mengakses PPG karena kuota terbatas. Tapi sekarang jumlah peserta melonjak tajam, ini luar biasa. Semoga semua guru bisa segera tersertifikasi dan menerima tunjangan profesi secara penuh," imbuh Nurdin, guru madrasah di Muna. (b/jpc/lis/ing).(*)


Ikuti KENDARI POS di Google News

Dapatkan update cepat dan artikel pilihan langsung di beranda Anda.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan