
--Perkuat Edukasi Masyarakat melalui Media Meet Up di Kendari
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggelar acara Media Meet Up di Kota Kendari, yang berlangsung di PlazaInn Kendari pada Senin (17/2). Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Perwakilan 3 LPS, Fuad Zain, serta sejumlah perwakilan media. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai program penjaminan simpanan perbankan.
Kepala Kantor Perwakilan 3 LPS, Fuad Zain, menyampaikan bahwa LPS telah mendirikan kantor perwakilan untuk Indonesia Timur di Makassar, yang mencakup wilayah kerja meliputi Sulawesi, Maluku, dan Papua. Kehadiran LPS di wilayah ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan dan memastikan bahwa simpanan nasabah di bank aman dan dijamin oleh LPS.
“Bagi masyarakat Kendari, jangan khawatir untuk menabung di bank. Simpanan dijamin oleh LPS, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk menyimpan uangnya di perbankan,” ujarnya.
Fuad menjelaskan bahwa masyarakat memiliki pilihan antara menabung di bank atau berinvestasi di instrumen lain, di mana setiap pilihan memiliki risiko dan manfaat yang berbeda. “Menabung di bank dijamin oleh LPS, sedangkan instrumen investasi lainnya memiliki risiko tersendiri. Kami hadir di sini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, agar semakin percaya diri dalam menggunakan layanan perbankan,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan beberapa faktor yang dapat menyebabkan saldo berkurang, seperti biaya administrasi dan pajak yang merupakan kebijakan perbankan. Namun, jika terjadi pengurangan saldo yang tidak wajar, masyarakat diminta untuk segera melaporkan ke bank terkait. “Jika terjadi fraud atau transaksi yang mencurigakan, nasabah harus segera menghubungi bank untuk mengecek penyebabnya. LPS selalu menghimbau masyarakat agar lebih waspada dan aktif dalam memantau rekeningnya,” tegasnya.
Fuad juga menyoroti kondisi perbankan di Sulawesi Tenggara yang dalam sembilan tahun terakhir tidak mengalami likuidasi bank. Hal ini menjadi indikasi positif bahwa sistem perbankan di daerah ini berada dalam kondisi sehat. “Jika tidak ada bank yang ditutup dalam waktu lama, itu menunjukkan bahwa perekonomian dan perbankan di Sulawesi Tenggara berjalan dengan baik. Kami berharap situasi ini terus berlanjut,” ungkapnya.
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penjaminan simpanan di perbankan nasional, LPS memastikan bahwa simpanan nasabah akan dikembalikan jika bank mengalami likuidasi, dengan syarat memenuhi kriteria 3T: Pertama, tercatat dalam pembukuan bank; kedua, tingkat bunga tidak melebihi batas yang ditentukan LPS; dan ketiga, tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan bank.
Ia menambahkan bahwa saat ini LPS menjamin simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir mengenai keamanan dana mereka di perbankan. “Dengan adanya kantor perwakilan LPS di Makassar, diharapkan edukasi mengenai program penjaminan simpanan dapat menjangkau lebih luas masyarakat di Indonesia Timur, khususnya di Sulawesi, Maluku, dan Papua,” tandas Fuad. (m2/b)