
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian menggelar sosialisasi Layanan Panggilan Darurat Call Center 112. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wakatobi, Nadar yang dihadiri oleh unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta stakeholder terkait.
Sekda Wakatobi Nadar menegaskan pentingnya layanan darurat ini sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat. “Wakatobi adalah daerah pariwisata yang setiap tahunnya dikunjungi wisatawan dari berbagai belahan dunia. Oleh karena itu, layanan call center 112 menjadi sangat penting, bukan hanya untuk masyarakat lokal, tetapi juga untuk menjamin rasa aman para wisatawan yang datang,” ujarnya kemarin.
Ia menyampaikan dukungan penuh Pemkab Wakarobi atas implementasi layanan darurat ini. Menurutnya, kehadiran 112 akan menjadi salah satu indikator kesiapan Wakatobi dalam menghadapi kondisi darurat serta bukti komitmen daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Kepala Dinas Kominfo Wakatobi Muhammad Salimuddin menjelaskan layanan panggilan Darurat 112 telah ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI melalui Peraturan Menteri Kominfo nomor 10 tahun 2016. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat dalam kondisi darurat, mempercepat penanganan. Serta meningkatkan koordinasi antar sektor terkait.
“Program ini sejalan dengan inisiatif SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dan Smart City, untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien dan berkualitas. Karena itu, pelatihan bagi tenaga admin/operator atau call taker dan responder menjadi sangat penting. Mereka harus menguasai standar operasional prosedur, aplikasi mobile responder, komunikasi efektif, pengambilan keputusan cepat hingga kerja sama tim,” jelasnya.