
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan secara lengkap konstruksi kasus dugaan suap perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur periode 2013–2018. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Gubernur Kaltim periode 2008–2018 Awang Faroek Ishak (almarhum), putrinya yang juga Ketua Kadin Kaltim, Dayang Donna Walfiaries Tania, serta Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, Rudy Ong Chandra.
Dari ketiga tersangka, KPK baru menahan Rudy Ong yang dijemput paksa di Surabaya pada Kamis (21/8). Sementara Awang Faroek diproses SP3 karena telah meninggal dunia, sedangkan Dayang Donna hingga kini belum diperiksa maupun ditahan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut sektor pertambangan sangat rawan penyalahgunaan kewenangan karena tingginya nilai ekonomi. Modus umum yang terjadi adalah suap untuk mempercepat izin maupun penerbitan izin di luar prosedur hukum.
Dalam kasus ini, Rudy Ong bersama perantaranya Sugeng dan kolega Iwan Chandra mengurus perpanjangan enam IUP milik perusahaannya. Proses perizinan tersebut melibatkan sejumlah pejabat di Dinas ESDM Kaltim serta komunikasi langsung dengan keluarga Awang Faroek.
Sebagai biaya pengurusan, Rudy Ong diduga mengalirkan uang hingga miliaran rupiah. Dayang Donna disebut meminta “harga penebusan” Rp3,5 miliar untuk melancarkan perpanjangan enam IUP. Transaksi dilakukan di salah satu hotel di Samarinda dengan penyerahan uang Rp3 miliar dalam pecahan dolar Singapura serta tambahan Rp500 juta.
Setelah transaksi itu, Rudy Ong melalui Iwan Chandra menerima dokumen berisi enam Surat Keputusan (SK) IUP yang sudah diperpanjang. Dokumen tersebut diserahkan oleh Dayang Donna melalui seorang perantara.
KPK menegaskan akan menelusuri lebih jauh aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat. “Kasus ini menunjukkan bahwa tata kelola pertambangan yang tidak transparan dan berintegritas rawan dimanfaatkan untuk praktik suap,” Ujarnya dikutip dari Cnn Indonesia, selasa (26/08).
Ikuti KENDARI POS di Google News
Dapatkan update cepat dan artikel pilihan langsung di beranda Anda.