
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pejabat Ditjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Irvian Bobby Mahendro (IBM). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk dolar serta sejumlah barang elektronik.
“Penggeledahan di rumah Saudara IBM, penyidik juga mengamankan barang bukti elektronik dan uang tunai dalam bentuk dolar,” ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).
Penggeledahan dilakukan sehari sebelumnya, Selasa (26/8). Namun, Budi belum merinci jumlah uang dolar yang berhasil disita. Semua barang bukti kini telah diamankan untuk dianalisis lebih lanjut.
Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Kasus yang menjerat Irvian terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker sejak 2019. Biaya resmi yang seharusnya hanya Rp 275 ribu diduga dipatok hingga Rp 6 juta. Selisih biaya itu mengalir ke sejumlah pihak dengan total dugaan mencapai Rp 81 miliar.
Dari jumlah tersebut, Rp 69 miliar diduga mengalir langsung ke kantong Irvian, sosok yang sempat dijuluki “sultan” oleh eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel).
Harta Jauh di Bawah Temuan KPK
KPK juga menyoroti ketidakpatuhan Irvian dalam laporan kekayaan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir pada 2 Maret 2022, total harta Irvian hanya tercatat Rp 3,9 miliar.
Padahal, jumlah itu jauh berbeda dengan temuan awal KPK yang menyebut Irvian menerima Rp 69 miliar dalam dugaan pemerasan sertifikasi K3.
“Dalam pelaporan LHKPN Saudara IBM ini juga diduga tidak patuh. Jumlah asetnya tidak sinkron dengan temuan awal,” kata Budi dikutip dari detik.com
Dengan temuan terbaru ini, Irvian diduga menjadi pihak penerima aliran dana terbesar dalam kasus korupsi di lingkungan Kemnaker.
Ikuti KENDARI POS di Google News
Dapatkan update cepat dan artikel pilihan langsung di beranda Anda.