KPK Panggil Iman Adinugraha, Dalami Korupsi CSR BI-OJK

1 week ago 5
Ilustrasi KPK

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Iman Adinugraha (IA), untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Penyidik KPK memanggil saudara IA,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (3/9/2025) dikutip dari detik.com

Menurut Budi, pemeriksaan terhadap Iman dilakukan untuk mendalami dugaan aliran uang maupun aset yang terkait dengan salah satu tersangka kasus ini, Heri Gunawan (HG).

KPK sebelumnya telah menetapkan dua anggota DPR sebagai tersangka, yakni Heri Gunawan dan Satori. Keduanya merupakan anggota DPR saat menjabat di Komisi XI, meski kini sudah berpindah ke komisi berbeda.

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, kasus ini bermula dari kesepakatan antara Komisi XI DPR dengan pimpinan BI dan OJK pada rapat tertutup tahun 2020, 2021, dan 2022. Dalam rapat tersebut, disetujui adanya penyaluran dana program sosial kepada setiap anggota Komisi XI DPR.

Adapun skemanya, BI memberikan dana untuk 10 kegiatan sosial per anggota DPR setiap tahun, sementara OJK menyalurkan dana untuk 18 hingga 24 kegiatan. Dana tersebut kemudian disalurkan melalui yayasan yang dikelola masing-masing anggota DPR, dengan teknis pelaksanaan dibahas antara tenaga ahli anggota DPR dan pihak pelaksana BI serta OJK.

Namun, KPK menduga sebagian dana yang dicairkan tidak digunakan sesuai ketentuan. Kedua tersangka diduga menikmati dana CSR tersebut untuk kepentingan pribadi.


Ikuti KENDARI POS di Google News

Dapatkan update cepat dan artikel pilihan langsung di beranda Anda.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan