
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengalihan kuota haji tahun 2024. Setelah sebelumnya mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, KPK kini melakukan penggeledahan terhadap salah satu kantor swasta.
Penggeledahan dilakukan pada Kamis (14/8), sebagai bagian dari proses penyidikan. Hal ini dikonfirmasi oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
"Hari ini (Kamis), tim kembali melakukan giat penggeledahan di salah satu kantor pihak swasta," ujarnya.
Meski belum mengungkap identitas atau lokasi kantor tersebut, Budi menegaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk mencari petunjuk dan alat bukti tambahan guna mengungkap keterlibatan pihak-pihak terkait.
"KPK mengingatkan agar pihak-pihak terkait kooperatif dalam proses ini," tambahnya.
Dugaan Pengalihan Kuota Jadi Titik Awal
Kasus ini berawal dari dugaan pengalihan sebagian kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi. Dari total 20.000 kuota ekstra, sekitar 10.000 diduga dialihkan secara tidak sah ke jalur haji khusus oleh oknum-oknum tertentu. Padahal, kuota tersebut seharusnya diperuntukkan bagi jemaah reguler.
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan lebih dari 100 agen travel haji diduga ikut dalam pengurusan kuota tersebut.
"Kita sedang dalami, karena travel yang terlibat bukan hanya satu atau dua. Bahkan lebih dari 100," kata Asep. dilansir dari detik.com
Menurutnya, pembagian kuota ke masing-masing travel disesuaikan dengan skala usaha mereka. Travel besar menerima jatah lebih banyak, sementara yang kecil mendapatkan kuota lebih sedikit.
Dua Asosiasi Haji Diduga Terlibat
KPK juga menyebutkan adanya dugaan keterlibatan dua asosiasi penyelenggara perjalanan haji dalam perkara ini. Namun, nama-nama asosiasi tersebut masih belum diungkap ke publik.
Penyidikan terus berlanjut dan publik menunggu perkembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dalam waktu dekat.