Kontroversi Tunjangan DPR Rp50 Juta, Pasha Ungu: Jangan Dibicarakan Sepihak

4 days ago 11
Anggota Komisi VIII DPR yang membidangi isu soial, agama, dan perlindungan anak. PASHA

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo atau yang dikenal sebagai Pasha Ungu, memberikan tanggapan terkait kritikan masyarakat atas besarnya tunjangan perumahan anggota DPR yang mencapai Rp50 juta per bulan. Menurut Pasha, besaran tunjangan tersebut sudah dihitung secara cermat dan sesuai dengan kebutuhan para anggota Dewan.

“Semua ini sudah dihitung dengan baik. Kami mendapat data dan pertimbangan dari Kementerian Keuangan dan Sekretaris Jenderal DPR untuk menentukan kebutuhan sebenarnya,” ujar Pasha dikutip dari kompas.com (25/8/2025)

Pasha menjelaskan, penentuan tunjangan itu mempertimbangkan latar belakang anggota DPR yang datang dari berbagai daerah, seperti Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Papua, hingga Aceh. Selain itu, dana pemerintah dan kemampuan keuangan negara juga menjadi faktor penting dalam perhitungan tersebut.

Meskipun tunjangan perumahan ini memicu kontroversi karena dianggap terlalu besar dan membebani anggaran negara, Pasha menilai masalah tersebut sebaiknya dibahas secara tertutup dan bersama-sama. “Kami tidak bisa membicarakan isu ini secara terbuka dan sepihak. Harus duduk bersama untuk menemukan solusi terbaik,” jelasnya.

Perlu diketahui, anggota DPR periode 2024-2029 tidak mendapat fasilitas rumah dinas sehingga tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta diberikan sebagai kompensasi yang menyesuaikan dengan harga sewa rumah di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Akibatnya, pendapatan anggota DPR saat ini mencapai sekitar Rp100 juta per bulan.

Situasi ini memicu perdebatan publik, mengingat masih banyak masyarakat yang bergelut dengan kesulitan ekonomi.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan