
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyoroti eskalasi kekerasan dalam aksi demonstrasi yang berlangsung di Indonesia pada 25, 28, 30, dan 31 Agustus 2025. Dalam pernyataannya, PBB menekankan pentingnya menghormati kebebasan berkumpul, berpendapat, dan menyerukan investigasi transparan terhadap dugaan pelanggaran HAM.
Juru Bicara Kantor HAM PBB, Ravina Shamdasani, mengungkapkan kekhawatiran terhadap dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat keamanan yang menyebabkan sedikitnya 10 korban jiwa. Ravina juga menegaskan bahwa peliputan media harus tetap bebas dan tidak dihambat selama aksi berlangsung.
“Semua aparat keamanan harus mematuhi prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api oleh penegak hukum,” ujarnya dalam pernyataan video, Senin (1/9/2025).
PCO: Arahan Presiden Sudah Selaras dengan Sorotan PBB
Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO), Hasan Nasbi, menyatakan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto sejak awal sudah tegas dalam menangani pelanggaran. Pemerintah, kata Hasan, sudah memerintahkan evaluasi terhadap tindakan aparat yang dianggap melampaui kewenangan, bahkan sebelum pernyataan dari PBB muncul.
“Tanpa surat dari PBB pun, pemerintah sudah memberikan atensi dan meminta agar tindakan tidak terukur segera diperiksa,” ujar Hasan, Selasa (2/9/2025).
DPR: Investigasi Harus Jalan Tanpa Kompromi
Dukungan terhadap transparansi dan akuntabilitas juga datang dari DPR RI. Wakil Ketua Komisi I, Dave Laksono, menegaskan bahwa investigasi internal di tubuh Polri harus dijalankan tegas jika memang ada pelanggaran HAM.
“Mekanisme pengawasan harus didukung oleh Komnas HAM dan lembaga peradilan. Aspirasi warga dilindungi konstitusi dan harus dijaga dalam koridor hukum,” tegasnya.
DPR berkomitmen untuk terus memantau penanganan demonstrasi dan siap memfasilitasi dialog antara pihak-pihak terkait demi mendorong prinsip demokrasi dan perlindungan HAM.
Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi Independen
Lebih lanjut, Komnas HAM menyatakan akan membentuk tim investigasi independen untuk mendalami peristiwa yang terjadi. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengatakan bahwa investigasi ini akan melibatkan lembaga negara lainnya seperti Komnas Perempuan, KPAI, KND, dan LPSK.
“Komnas HAM selama ini merekomendasikan dibukanya ruang dialog. Aksi-aksi ini terjadi karena ruang itu sangat sempit,” ujarnya dikutip dari kompas.com
Investigasi juga akan fokus pada penyebab kematian korban, dugaan pelanggaran prosedur oleh aparat, dan langkah pemulihan hak para korban.
Penekanan PBB Jadi Cermin Internasional
Sorotan PBB atas kondisi Indonesia menjadi pengingat pentingnya menjaga standar HAM internasional. Pemerintah dan lembaga negara menyatakan kesiapannya untuk berbenah, menjamin transparansi, dan membuka ruang dialog yang lebih luas bagi masyarakat.
Ikuti KENDARI POS di Google News
Dapatkan update cepat dan artikel pilihan langsung di beranda Anda.