
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Komitmen untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, ditegaskan Bupati Konawe Selatan (Konsel), Irham Kalenggo. Pihaknya telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun aAnggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penyerahan LKPD saat itu diterima langsung Kepala BPK Perwakilan, Dadek Nandemar, serta turut dihadiri Gubernur Sultra, Mayjend TNI (Purn.) Andi Sumangerukka.
Irham Kalenggo menegaskan, penyerahan LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan hukum kepala daerah terhadap rakyat. "Ini adalah bentuk komitmen kami untuk membangun pemerintahan yang bersih, transparan dan bertanggung jawab," janjinya, kemarin.
Menurut Irham, proses penyusunan laporan tersebut telah melalui pemeriksaan pendahuluan oleh BPK dan diselesaikan tepat waktu, sesuai undang-undang nomor 1 tahun 2004. "Seluruh tahapan dilaksanakan sesuai prinsip-prinsip akuntabilitas publik, mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah," jelasnya.
Ia mengapresiasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Konsel yang telah bekerja keras menyelesaikan LKPD dengan tepat waktu. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada BPK atas pendampingan dan masukan yang diberikan selama proses penyusunan laporan itu. "Kami akan terus berbenah, memperkuat sistem pengawasan internal, serta menjadikan transparansi sebagai budaya kerja. Tujuannya jelas, mendapatkan opini terbaik dari BPK dan membangun kepercayaan publik yang lebih kokoh," pungkasnya.
Sementara itu Kepala BPK Sultra, Dadek Nandemar menyambut baik langkah cepat dan tepat waktu para kepala daerah, termasuk Konsel. Ia menyoroti pentingnya peran tiga pilar utama pengelolaan keuangan daerah, yakni Sekretaris Daerah, Inspektorat, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah. "Kolaborasi yang solid di antara ketiganya akan menjamin sistem keuangan yang sehat dan taat regulasi," tegasnya.
Untuk diketahui, LKPD Unaudited memuat laporan keuangan sementara yang belum diaudit secara menyeluruh oleh BPK. Laporan itu akan menjadi dasar pemeriksaan untuk menilai kewajaran laporan keuangan Pemkab Konsel. (b/ndi)