
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Kendari, Senin (8/9/2025).
Penandatanganan kesepakatan ini menjadi bentuk nyata komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif, untuk terus bekerja demi rakyat dan mendorong kemajuan pembangunan daerah.
Perubahan APBD dilakukan dengan mengacu pada regulasi pengelolaan keuangan daerah, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Penyesuaian dilakukan berdasarkan perkembangan kondisi keuangan daerah, pencapaian indikator makro pembangunan, serta sinkronisasi dengan visi dan misi kepala daerah.
Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin bersama DPRD, khususnya Badan Anggaran. Serta seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras menyusun dan menyepakati perubahan kebijakan anggaran ini.
“Kerja sama ini adalah bentuk nyata semangat membangun Kendari secara bersama-sama,” ungkapnya.
Ia menegaskan, kesepakatan ini bukan sekadar proses administratif, tetapi menjadi dasar penting dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat.
Langkah selanjutnya adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2025, yang akan menjadi pijakan dalam pelaksanaan program pembangunan ke depan.
“Dengan kerja keras dan kebersamaan, kita optimis menjadikan Kendari kota yang maju dan sejahtera,” ujarnya.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, dan turut dihadiri para anggota dewan, pimpinan OPD, serta jajaran Forkopimda. Kesepakatan KUA–PPAS Perubahan APBD 2025 ini diharapkan menjadi titik tolak bagi pembangunan Kendari yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (b/lis/ing)
Ikuti KENDARI POS di Google News
Dapatkan update cepat dan artikel pilihan langsung di beranda Anda.