Kasus Suap MA: DPR Minta Perbaikan Agar Publik Percaya

6 days ago 25
Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, melontarkan pernyataan keras terkait kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Ia menyebut, gedung MA bisa “roboh” jika seluruh hakim penerima aliran dana dari mantan pejabat MA, Zarof Ricar, dibongkar ke publik.Pernyataan itu disampaikan Nasir saat fit and proper test calon hakim agung MA, Annas Mustaqim, di Komisi III DPR, Selasa (9/9/2025).

“Belum lagi ada peristiwa Zarof yang mengumpulkan uang dari kasus ini, kasus itu. Kalau dibuka hakim mana saja, kasus apa saja, barangkali roboh itu gedung Mahkamah Agung. Tapi itulah potret kenyataan yang kita lihat saat ini,” kata Nasir.

Zarof sebelumnya divonis bersalah menerima gratifikasi senilai Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas. Harta fantastis itu ditemukan penyidik Kejaksaan Agung saat menggeledah rumahnya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Uang dan emas tersebut disimpan dalam amplop dengan tulisan nomor perkara peradilan.

Menanggapi hal itu, Annas Mustaqim menegaskan bahwa pimpinan MA bersama pengadilan tingkat banding dan pertama selalu mengingatkan hakim untuk menaati Kode Etik dan Perilaku Hakim (KEPH).

“Namun hakim tetap manusia yang bisa dipengaruhi banyak faktor. Harusnya rekan-rekan hakim yang punya iman kuat harus saling mengingatkan agar mematuhi kode etik,” ujar Annas dikutip dari kompas.com

Nasir pun menekankan pentingnya pengawasan dan perbaikan sistem di MA agar kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tetap terjaga.


Ikuti KENDARI POS di Google News

Dapatkan update cepat dan artikel pilihan langsung di beranda Anda.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan