Kado Ulang Tahun, Kejari Wakatobi Selamatkan Uang Negara Rp 183 Juta

2 weeks ago 5

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID-Kinerja jajaran jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten
Wakatobi patut diapresiasi. Selain mengungkap kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan Wakatobi, korps adhyaksa yang dipimpin Niko, SH, MH itu juga menyelamatkan kerugian keuangan negara Rp 183 juta dari penyelidikan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD).

Pengembalian kerugian keuangan salah satu desa di Wakatobi yang dilakukan di Kejari Wakatobi, menjadi kado hari ulang tahun (HUT) ke 80 Kejaksaan.

"Pengembalian dalam tahap penyelidikan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan DD pada salah satu desa di Kecamatan Binongko," jelas Kajari Wakatobi Niko, SH, MH Selasa 2 September 2025.

Kajari mengatakan pengembalian kerugian keuangan negara menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia yang jatuh pada 2 September 2025.

"Kejari Wakatobi memberikan "Kado Ulang Tahun" berupa keberhasilan pengembalian kerugian keuangan desa sebesar Rp 183 kepada masyarakat," beber mantan Kabag TU Kejati Nusa Tenggara Timur itu.

Ia mengungkapkan melalui kegiatan pengembalian kerugian keuangan negara tersebut diharapkan dapat memberikan efek preventif, meningkatkan kesadaran aparatur desa dalam pengelolaan dana desa.
Juga menjadi wujud nyata sinergi antar instansi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Wakatobi. (ris)


Ikuti KENDARI POS di Google News

Dapatkan update cepat dan artikel pilihan langsung di beranda Anda.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan