
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah.
Hal ini menanggapi salah satu poin dalam "17+8 Tuntutan Rakyat" yang mengemuka pasca demonstrasi besar pada 25–31 Agustus 2025.
“Ada mencegah PHK massal itu sudah menjadi bagian daripada tugas pemerintah,” kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (4/9/2025).
Airlangga menambahkan, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan deregulasi untuk memperluas lapangan kerja. “Kalau deregulasi dilanjutkan di beberapa industri di Jawa, itu akan bisa meningkatkan 100.000 lebih tenaga kerja. Ini sedang kita siapkan,” ujarnya dikutip dari kompas.com
Selain membahas isu ketenagakerjaan, Airlangga juga menyampaikan kondisi ekonomi terkini. Ia mengklaim, secara makro perekonomian Indonesia dalam keadaan baik. “Indikator ekonomi makro relatif stabil. Pasca kejadian stock market, penurunannya tipis dan sudah rebound kembali,” jelasnya.
Gelombang demonstrasi sebelumnya melahirkan "17+8 Tuntutan Rakyat" yang disusun oleh sejumlah influencer seperti Andovi Da Lopez, Salsa Erwin, hingga Jerome Polin, serta mendapat dukungan dari 211 organisasi masyarakat sipil.
Tuntutan ini mencakup berbagai isu, mulai dari reformasi DPR, transparansi anggaran, hingga perlindungan buruh.Poin 16 dalam daftar tersebut menekankan langkah darurat untuk mencegah PHK massal serta perlindungan terhadap buruh kontrak. Tenggat waktu pemenuhan 17 tuntutan rakyat ini diberikan hingga 5 September 2025, menyasar Presiden Prabowo Subianto, DPR, aparat keamanan, serta sejumlah kementerian terkait.
Ikuti KENDARI POS di Google News
Dapatkan update cepat dan artikel pilihan langsung di beranda Anda.