Jangan Takut Melapor !

1 month ago 48
ILUSTRASI : FAHRI/KP

--KASUS KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN MENURUN

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Kasus kekerasan terhadap perempuan masih saja terulang. Sepanjang tahun 2024 lalu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari mencatat sebanyak 50 korban. Jika dibandingkan tahun 2023, angka korban mengalami penurunan. Yang mana, saat itu korban tercatat sebanyak 65 orang.

Plt Kepala DP3A Kota Kendari Makmur menjelaskan kekerasan yang dialami kaum perempuan beragam. Mulai kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kekerasan fisik, psikis, kekerasan seksual, penelantaran, masalah hak asuh hingga perselingkuhan. Kasus yang ditangani, belum sepenuhnya mencerminkan realitas di lapangan.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan itu seperti fenomena gunung es. Artinya, yang berani melapor baru sebatas itu. Kami yakin masih banyak kasus yang sebenarnya terjadi tetapi belum dilaporkan,” kata Makmur kemarin.

Penyebab tindakan kekerasan terhadap perempuan katanya, mumnya terjadi akibat berbagai faktor, seperti masalah ekonomi, perselingkuhan, hak asuh anak, hingga konflik sosial.

“Faktor ekonomi yang berujung pada persoalan nafkah sering menjadi pemicu utama. Selain itu, perselingkuhan dan konflik hak asuh anak juga turut menjadi penyebab,” ujarnya.

Dalam upaya penanganan, DP3A Kota Kendari terus melakukan berbagai program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami berupaya memberikan pemahaman kepada perempuan dan anak tentang berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, verbal, maupun seksual. Selain edukasi, kami juga menyediakan pendampingan hukum serta layanan konseling untuk membantu memulihkan kondisi psikologis korban,” jelasnya.

Namun, tantangan utama dalam penanganan kasus kekerasan ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama keluarga korban, bahwa kekerasan dalam rumah tangga dapat berdampak hukum.

“Masih banyak masyarakat yang belum sadar bahwa tindakan kekerasan, baik fisik maupun verbal, memiliki konsekuensi hukum. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat menjadi sangat penting,” tambahnya.

Dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan, DP3A bekerja sama dengan berbagai stakeholder terkait.

“Kami menjalin kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Polresta Kendari, pemerintah kecamatan, kelurahan, serta instansi terkait seperti Dinas Kesehatan dan organisasi perempuan. Selain itu, kami juga bekerja sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia untuk memastikan program berjalan dengan baik dan membantu mereduksi kekerasan terhadap perempuan dan anak,” paparnya.

Selain penanganan kasus, DP3A juga menyediakan layanan gratis. Untuk itulah, ia meminta masyarakat melaporkan jika mengalami korban kekerasan. Dengan begitu, angka kekerasan terhadap perempuan termasuk anak di Kota Kendari terus menurun di masa depan.

“Kami ingin Kota Kendari menjadi kota yang nyaman dan bahagia, di mana masyarakatnya bisa hidup tanpa rasa takut dari ancaman kekerasan,” tutupnya. (b/iky)

KASUS KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN

  • Sepanjang 2024, Catat 50 Kasus
  • Turun Dibanding 2023 dengan 65 Kasus
  • Kasus yang Ditangani Diperkirakan Lebih Besar (Fenomena Gunung Es)
  • Penyebab persoalan ekonomi, perselingkuhan, hak asuh anak hingga konflik sosial.

UPAYA PENCEGAHAN DAN PENANGANAN

  • DP3A melakukan berbagai program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
  • Jalin kerja sama dengan LBH, Polresta Kendari, pemerintah kecamatan, kelurahan, serta instansi terkait seperti Dinas Kesehatan dan organisasi perempuan.
  • Pendampingan Psikologi bagi Korban
  • Layanan Kesehatan Gratis

BERAGAM KASUS KEKERASAN

  • Kekerasan Dalam Rumah Tangga
  • Kekerasan fisik dan psikis
  • Kekerasan seksual~~ Masalah hak asuh hingga perselingkuhan
  • Penelantaran
Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan