
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi meluncurkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sebagai benteng utama dalam memerangi penipuan digital dan kejahatan keuangan ilegal. Sejak mulai beroperasi, IASC telah mencatatkan kinerja gemilang: menyelamatkan dana publik sebesar Rp349,3 miliar dan mencegah potensi kerugian hingga Rp4,6 triliun akibat penipuan online (online scam).
"IASC menerima lebih dari 225.000 laporan masyarakat dan memblokir 71.000 rekening mencurigakan yang terindikasi melakukan aktivitas ilegal," ungkap Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam konferensi pers resmi, Rabu (20/8/2025).
Menurut Meutya, keberhasilan ini tak lepas dari kolaborasi strategis antara pemerintah, industri fintech, lembaga keuangan, serta media. “Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan industri dan sosialisasi melalui media sangat penting,” tegasnya.
Komdigi juga memastikan akan terus memutus akses terhadap situs atau konten digital yang terindikasi sebagai penipuan. Namun, Meutya menekankan bahwa kesadaran masyarakat adalah kunci utama dalam melindungi diri di ruang digital.
"Kalau ada yang terkena scam, segera laporkan ke IASC. Kami akan bertindak cepat sesuai arahan Presiden," ujarnya. Dilansir dari kompas.com
Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan digital, pengaduan dapat dilakukan melalui situs resmi https://iasc.ojk.go.id