
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Upaya menghadirkan keadilan yang lebih humanis lewat restorative justice terus digelorakan di berbagai daerah. Salah satu inisiatif inspiratif datang dari Herlinda, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
Sejak 2022, Herlinda menggagas berdirinya Rumah Restorative Justice sebagai wadah penyelesaian perkara berbasis musyawarah. Meski awalnya penuh tantangan, kini sudah ada 167 rumah restorative justice yang tersebar di Hulu Sungai Tengah.
“Awalnya saya harus minta izin pimpinan karena wilayahnya melintasi beberapa kabupaten. Setelah itu saya turun langsung ke desa-desa yang jauh, dan akhirnya ada delapan desa pertama yang meresmikan rumah restorative justice,” kata Herlinda dalam program Jejak Jaksa, Kamis (21/8/2025).
Dari kerja keras tersebut, Kejari Hulu Sungai Tengah berhasil menyelesaikan 16 kasus melalui restorative justice sepanjang 2022–2023, serta 6 kasus tambahan di tahun ini. Atas pencapaian itu, Kejari Hulu Sungai Tengah meraih penghargaan terbaik pertama dan kedua penanganan restorative justice tingkat Kalimantan Selatan.
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono Suwadi, menilai keberhasilan ini bukan hanya soal jumlah kasus yang ditangani, melainkan juga kualitas proses yang menyentuh sisi kemanusiaan korban.
“Restorative justice itu mengembalikan keadilan kepada korban. Bukan sekadar angka, tapi bagaimana prosesnya menghadirkan penegakan hukum yang humanis,” ujarnya.
Apresiasi juga datang dari Direktur MAKI, Boyamin Saiman, yang menilai langkah jaksa menghadirkan restorative justice sangat penting untuk membangun citra positif aparat hukum.
“Di negara maju, restorative justice justru ditekankan. Indonesia dengan nilai Pancasila sejalan dengan konsep ini, karena jaksa seharusnya menjadi pengayom, bukan sesuatu yang menakutkan,” tegas Boyamin dikutip dari detik.com
Menurutnya, penerapan restorative justice bukan hanya menyelesaikan perkara hukum, tetapi juga mendorong pemberdayaan sosial dan budaya masyarakat.
Melalui program Jejak Jaksa, publik diajak melihat sisi lain kejaksaan: bukan hanya soal penuntutan kasus, tetapi juga dedikasi jaksa sebagai penggerak harmoni, keadilan, dan kebersamaan di masyarakat.
Ikuti KENDARI POS di Google News
Dapatkan update cepat dan artikel pilihan langsung di beranda Anda.