
-Bappeda Sultra Gelar FPD RKPD Tahun 2026
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, mengingatkan pentingnya penyusunan dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD). Sebab akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.
Menurut Gubernur, penyusunan RKPD merupakan agenda tahunan yang harus dilakukan untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Gubernur menekankan beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan dokumen rencana kerja perangkat daerah di antaranya (lihat grafis).
Dengan langkah-langkah ini, Gubernur berharap dapat memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dan mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bappeda Sultra, J Robert menjelaskan, forum perangkat daerah (FPD) rancangan awal RKPD (rencana kerja pemerintah daerah) tahun 2026 adalah untuk mendapatkan masukan dan saran dari berbagai pihak terkait,dan pemangku kepentingan.
"Masukan tersebut nantinya akan digunakan untuk menyempurnakan rancangan awal RKPD," ujar Robert.
(Rah/adv)
- Penyusunan Rencana Program dan Kegiatan Prioritas
-Setiap rencana program dan kegiatan yang disusun harus mampu menjadi solusi atas permasalahan yang ada di Sultra.
- Kegiatan dengan Output yang Terukur
-Tidak ada lagi kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan tanpa output atau hasil yang jelas dan terukur. - Kapasitas Fiskal Daerah yang Terbatas
-Kapasitas fiskal daerah sangat rendah, dengan ketergantungan terhadap dana transfer ke daerah pada tahun anggaran 2025 yang mencapai 65,93 persen. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. - Kegiatan Prioritas 2026
-Kegiatan prioritas pada tahun 2026 disusun dan dilaksanakan dengan prinsip efektif, efisien, dan akuntabel, sebagaimana yang diterapkan pada tahun 2025. - Koordinasi Lintas Perangkat Daerah
-Koordinasi antar perangkat daerah untuk menghindari tumpang tindih pelaksanaan kegiatan. - Fokus pada Peningkatan Pelayanan Publik
-Anggaran untuk kegiatan prioritas akan difokuskan pada peningkatan pelayanan publik dengan mempertimbangkan asas kemanfaatan, pemerataan, serta efektivitas dan efisiensi. - Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pusat dan Daerah
-Sinkronisasi antara perencanaan pembangunan pusat dan daerah harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, agar target-target pembangunan nasional dan daerah dapat tercapai.