
KENDARIPOS.CO.ID--Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, melemparkan gagasan baru terkait penggunaan media sosial di Indonesia. Ia mengusulkan agar setiap warga negara hanya diperbolehkan memiliki satu akun di setiap platform media sosial.
Bambang menyebut, usulan ini bertujuan untuk mengurangi maraknya akun anonim, palsu, hingga buzzer yang kerap digunakan untuk menyebarkan isu liar maupun melakukan framing negatif terhadap individu maupun lembaga.
“Kami berpikir ke depan perlu ada sistem single akun terintegrasi. Jadi setiap warga negara hanya boleh punya satu akun per platform. Misalnya satu Instagram, satu TikTok, satu Facebook, dan seterusnya,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9).
Ia mencontohkan praktik di Swiss, di mana nomor telepon terhubung dengan berbagai layanan pemerintah, bantuan sosial, hingga media sosial. Menurutnya, sistem itu membuat setiap identitas digital lebih transparan dan akuntabel.
Bambang menegaskan, usulan ini bukan untuk membatasi demokrasi, melainkan agar suara masyarakat yang muncul di media sosial benar-benar suara nyata dari warga, bukan akun anonim atau buzzer yang dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu.
“Kalau media sosial terlalu bebas tanpa kontrol, justru bisa jadi ruang framing negatif yang berbahaya. Evaluasi dan verifikasi akun perlu diperketat, supaya tidak ada lagi penyalahgunaan identitas untuk bikin akun palsu,” tambahnya, dikutip dari detik.com
Selain itu, Bambang juga mengingatkan bahwa akun anonim sering digunakan untuk melakukan tindak kejahatan, mulai dari penipuan jual beli online hingga kasus kriminal lainnya.
Ikuti KENDARI POS di Google News
Dapatkan update cepat dan artikel pilihan langsung di beranda Anda.