Diduga Aniaya sang Kekasih, Oknum Polres Konut Diperiksa Propam

4 days ago 13

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kasus dugaan kekerasan dalam hubungan kembali mencuat. Seorang perempuan berinisial AR (25) melaporkan kekasihnya, Bripda La Ode Isnardin, anggota Polres Konawe Utara, ke Bidang Propam dan Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara.

Kolase Foto Bripda La Ode Isnardin, anggota Polres Konawe Utara (kiri). Korban inisial AR (kanan)

AR mengaku menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka lebam di wajah, lengan, dan punggung. Peristiwa itu terjadi usai keduanya terlibat pertengkaran yang dipicu persoalan asmara.

Lengan korban

AR menuturkan bahwa cekcok bermula saat ia dan Bripda Isnardin nongkrong di salah satu coffee shop di Kendari, Jumat (23/8/2025) dini hari. AR merasa tersulut emosi setelah mendapati sang kekasih kembali berkomunikasi dengan mantan pacarnya.

“Sudah dua kali saya dapati pacar saya masih chatting dengan mantannya. Saya tidak tahu apa isi chat-nya, karena sudah dihapus,” ujarnya

Pertengkaran kemudian berlanjut di kediaman Bripda Isnardin. Situasi memanas hingga akhirnya, menurut pengakuan korban, ia mendapatkan perlakuan kasar.
“Dia memukul wajah dan bibir saya dengan tangan, lalu menginjak punggung saya hingga luka lebam. Setelah itu, saya diusir keluar dari rumahnya,” ungkap AR.

Pihak kepolisian merespons laporan ini. Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, memastikan Bripda Isnardin telah diamankan dan ditempatkan dalam penahanan khusus (patsus) Propam.
“Saat ini terlapor sudah diamankan untuk diproses sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Konawe Utara, AKBP Nico Fernanda, menegaskan bahwa kasus ini tetap diproses secara hukum tanpa pandang bulu.


“Semua warga negara sama di mata hukum. Tidak ada pengecualian, meskipun yang bersangkutan anggota kepolisian,” tegasnya.(min)

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan