
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Rapat internal pimpinan DPR bersama delapan fraksi yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani belum membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang belakangan didesak publik dalam aksi demonstrasi 25–31 Agustus lalu.
Ketua Fraksi PKB, Jazilul Fawaid, mengatakan agenda rapat hanya difokuskan pada pembahasan transformasi DPR.
“Tadi cuma itu aja, cuman transformasi DPR itu saja. [RUU Perampasan Aset] enggak juga, enggak,” kata Jazilul di Kompleks Parlemen, Kamis (4/9).
Ia menambahkan, pertemuan tersebut masih bersifat awal dan akan dilanjutkan dengan rapat-rapat lanjutan sesuai agenda serta tuntutan masyarakat.
Selain itu, Jazilul menegaskan rapat juga belum menyinggung desakan publik terkait evaluasi fasilitas dan tunjangan anggota DPR, kecuali tunjangan perumahan yang sudah resmi dihentikan per 31 Agustus.
“Intinya kita membicarakan hal yang sangat umum. Satu, soliditas dalam memperbaiki DPR agar lebih baik kinerjanya,” ujarnya dikutip dari Cnn Indonesia, Jumat (05/9).
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR dari PDIP, Sturman Panjaitan, menuturkan RUU Perampasan Aset hingga kini masih berstatus masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka menengah 2024–2029. RUU tersebut sebelumnya merupakan usulan pemerintah, sehingga DPR masih menunggu tindak lanjut resmi.
“Yang penting jangan sampai bertentangan dengan undang-undang yang sudah ada. Konsep yang lama saja menurut Ketua Baleg masih belum pas karena ada yang bertabrakan dengan UU lain,” jelasnya.
Dengan begitu, kejelasan pembahasan RUU Perampasan Aset masih menggantung meski tekanan publik terus menguat agar regulasi tersebut segera disahkan.
Ikuti KENDARI POS di Google News
Dapatkan update cepat dan artikel pilihan langsung di beranda Anda.