
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Di era digital yang semakin terkoneksi, risiko kejahatan siber turut meningkat secara signifikan. Salah satu bentuk ancaman terbesar adalah kebocoran data pribadi, termasuk informasi sensitif seperti nama, alamat, nomor telepon, bahkan dompet digital (e-wallet). Data-data ini menjadi incaran utama para pelaku kejahatan siber yang tidak bertanggung jawab.
Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat bahwa sejak tahun 2019 hingga 14 Mei 2024, terdapat 111 kasus kebocoran data yang berhasil ditangani. Jumlah tersebut belum termasuk kasus yang belum terlaporkan atau tidak terdeteksi. Bahkan menurut laporan perusahaan VPN asal Belanda, Surfshark, Indonesia kini berada di peringkat 10 besar dunia dalam jumlah kasus kebocoran data antara Januari 2020 hingga Januari 2024.
Untuk menghadapi ancaman ini, pemerintah telah mengambil langkah serius dengan memberlakukan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang disahkan pada 17 Oktober 2022. Undang-undang ini menjadi landasan hukum dalam menjaga privasi warga negara di ranah digital.
Namun, perlindungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga perlu bersikap aktif dalam menjaga keamanan data pribadi mereka. Berikut ini adalah beberapa langkah penting yang bisa diterapkan dilansir dari ganto.co :
- Waspada terhadap Phishing
Jangan mudah tergoda dengan tautan mencurigakan di email atau pesan instan yang menyamar sebagai institusi resmi. Selalu verifikasi sumber pesan sebelum mengklik tautan. - Jangan Umbar Data Pribadi
Informasi pribadi seperti tanggal lahir, alamat, dan nomor ponsel sebaiknya tidak dibagikan di media sosial. - Gunakan Autentikasi Dua Faktor (2FA)
Ini memberikan lapisan perlindungan tambahan untuk akun penting seperti email, media sosial, dan perbankan. - Rutin Ganti Kata Sandi
Mengganti password setiap beberapa bulan mengurangi risiko peretasan, apalagi jika pernah terjadi kebocoran data. - Hindari Wi-Fi Publik Tanpa Perlindungan
Jangan akses akun sensitif saat menggunakan Wi-Fi umum, kecuali dengan perlindungan seperti VPN - Manfaatkan VPN untuk Koneksi Aman
VPN membantu mengenkripsi aktivitas online dan menyembunyikan lokasi pengguna, menjadikannya lebih sulit untuk dilacak oleh peretas.
Ancaman dunia maya tak bisa dipandang sebelah mata. Kesadaran digital harus menjadi bagian dari literasi masyarakat agar dapat bertahan dan aman di dunia siber yang semakin kompleks.(*)