Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api

2 days ago 7
Bupati Pati Sudewo tiba di KPK

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Bupati Pati, Sudewa alias Sudewo, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (27/8) pukul 09.42 WIB. Ia datang bersama dua orang pendamping. Saat ditanya awak media, Sudewo irit bicara.

“Ya, memenuhi panggilan,” Ujarnya dikutip dari Cnn Indonesia, Rabu (27/08).

Mantan Anggota Komisi V DPR RI dari Partai Gerindra itu sebelumnya pernah disebut dalam persidangan kasus suap proyek DJKA. Pada November 2023 lalu, jaksa KPK menghadirkan Sudewo sebagai saksi dalam sidang terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan Pejabat Pembuat Komitmen, Bernard Hasibuan, di Pengadilan Tipikor Semarang.

Dalam sidang tersebut, KPK membeberkan barang bukti berupa uang tunai Rp3 miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo. Namun, Sudewo saat itu mengklaim uang tersebut berasal dari gaji sebagai anggota DPR dan hasil usaha pribadi.

Meski begitu, KPK menegaskan bahwa pengembalian uang yang diduga hasil korupsi tidak menghapus pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 UU Tipikor. Hal ini ditegaskan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Hingga kini, KPK belum menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap Sudewo.


Ikuti KENDARI POS di Google News

Dapatkan update cepat dan artikel pilihan langsung di beranda Anda.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan