Bayang-bayang PHK Sektor Perhotelan di Tengah Riuh Efisiensi Anggaran Pemerintah

1 month ago 59
Lily Ulfia, SE,ME (Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam )

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD menandai babak baru dalam kebijakan pengelolaan keuangan negara. Dengan tujuan menghemat anggaran sebesar Rp306,69 triliun, kebijakan ini menekan belanja di berbagai sektor, termasuk perjalanan dinas dan belanja operasional pemerintah. Salah satu sektor yang terdampak secara signifikan adalah industri perhotelan, yang selama ini sangat bergantung pada aktivitas pemerintah, termasuk rapat, seminar, pameran, dan perjalanan dinas hingga 50 persen.

Instruksi Presiden ini memang bertujuan untuk menjaga stabilitas fiskal negara, tetapi dampaknya terhadap sektor-sektor tertentu tidak bisa diabaikan. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mencatat bahwa industri ini berpotensi kehilangan pendapatan sekitar Rp24,5 triliun akibat kebijakan ini. Di Sulawesi Tenggara, khususnya di Kendari sebagai ibu kota provinsi, hotel-hotel berbintang yang selama ini mengandalkan pendapatan dari kegiatan pemerintah mengalami penurunan okupansi secara drastis. Industri perhotelan di Sulawesi Tenggara kini menghadapi ancaman nyata berupa gelombang Pemutusan Hubungan pekerjaan (PHK).

Data yang dirilis Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia menyebutkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran bisa menyebabkan pengurangan tenaga kerja antara 15 hingga 17 persen di sektor perhotelan. Ini berarti ratusan pekerja di berbagai hotel di Sulawesi Tenggara berisiko kehilangan pekerjaan.

Kasus PHK di sektor perhotelan bukan hanya terjadi di Sulawesi Tenggara, tetapi juga di berbagai daerah lain. Di Sulawesi Selatan, misalnya, Ketua PHRI Anggiat Sinaga memperkirakan sekitar 4.000 karyawan hotel akan terdampak PHK. Kondisi ini bisa menjadi gambaran bagi industri perhotelan di Kendari dan sekitarnya, yang juga mengalami penurunan pendapatan secara signifikan.

Selain pemangkasan anggaran pemerintah, industri perhotelan juga dihadapkan pada tantangan lain, seperti kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang mulai berlaku pada tahun 2025. Kenaikan ini semakin memperberat beban operasional hotel, mengurangi daya saing harga, dan menekan minat pelanggan nonpemerintah. Ditambah dengan meningkatnya biaya listrik dan bahan baku akibat inflasi, hotel-hotel kecil dan menengah yang belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi akan berpotensi gulung tikar.

Sementara itu, pengembangan sektor pariwisata yang diharapkan menjadi alternatif untuk meningkatkan okupansi hotel di Sulawesi Tenggara belum dapat diandalkan karena masih dalam tahap pengembangan. Destinasi wisata potensial seperti Wakatobi, Labengki, dan Pulau Bokori, memiliki potensi besar menarik kunjungan wisatawan ke Sultra namun infrastruktur dan promosi wisata masih belum optimal. Akibatnya, perhotelan belum bisa sepenuhnya bergantung pada wisatawan sebagai sumber utama pendapatan.

Dalam menghadapi tantangan ini, ada beberapa strategi yang bisa diterapkan oleh industri perhotelan dan pemerintah daerah untuk meminimalisir dampak negatif dari kebijakan efisiensi anggaran antara lain melakukan diversifikasi pasar dengan menyasar wisatawan domestik dan internasional harus menjadi prioritas. Kerja sama dengan travel agent dan platform digital dapat membantu meningkatkan okupansi hotel. Selain itu, Promosi wisata yang lebih agresif, pembangunan infrastruktur yang lebih baik, dan insentif bagi pelaku usaha perhotelan bisa menjadi langkah konkret untuk menyelamatkan industri ini.

Solusi lainnya yang dapat ditempuh para pelaku usaha sektor perhotelan adalah dengan melakukan efisiensi biaya operasional. Pemanfaatan energi terbarukan, digitalisasi proses reservasi dan manajemen keuangan, serta pengurangan biaya yang tidak esensial dapat membantu mengurangi beban pengeluaran.

Implementasi dari strategi di atas menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan industri perhotelan di tengah perubahan kebijakan ekonomi nasional. Jika tidak ada langkah strategis yang diambil, maka bukan tidak mungkin krisis ini akan memperburuk kondisi tenaga kerja dan ekonomi daerah secara keseluruhan.

Saat ini, semua pihak harus berkolaborasi untuk mencari jalan keluar terbaik. Industri perhotelan harus lebih adaptif dan inovatif, sementara pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak menghancurkan sektor yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi lokal. (*)

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan