Bantuan Pangan di Buteng Disalurkan, Azhari : Harus Tepat Sasaran!

1 day ago 9
Bupati Buteng, Azhari

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) meluncurkan penyaluran bantuan cadangan pangan pemerintah tahun 2025 yang digelar secara virtual dan diikuti seluruh pemerintah desa. Berdasarkan data Badan Pangan Nasional, penerima bantuan cangan pangan pemerintah ini menyasar 7.250 kepala keluarga (KK).

Bupati Buteng, Azhari mengatakan pembagian bantuan cadangan pangan pemerintah ini dilakukan secara serentak di seluruh kecamatan Buteng. Dengan jadwal yang telah diatur agar pelaksanaan tetap berjalan tertib dan lancar meski keberadaan di lokasi berbeda. Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Distribusi pangan ini, kata dia, menyasar masyarakat yang paling membutuhkan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara adil dan merata.

"Pentingnya ketepatan sasaran penyaluran bantuan cadangan pangan di Buteng. Olehnya, seluruh kepala desa di Buteng wajib memastikan penerima bantuan benar-benar masyarakat yang berhak. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih data penerima. Bagi yang tidak layak dapat seperti meninggal dunia, lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) atau istri aparat desa dan masyarakat yang telah memiliki penghasilan dan ekonomi yang mampu untuk segera melapor ke desa atau kelurahan. Saya ingatkan, PPPK sama sekali tidak diperbolehkan menerima bantuan ini. Apabila terbukti masih ada PPPK yang menerima, maka saya tidak segan untuk memberikan sanksi tegas bahkan pemecatan," kata Azhari, Rabu (30/7).

Ia menambahkan, Pemkab mengapresiasi bagi masyarakat yang terdaftar namun sudah terentaskan dari kemiskinan dan telah melapor di desa atau kelurahan untuk dikeluarkan dari data penerima. Hal ini menjadi doa pemerintah dan menunjukan program pengentasan kemiskinan di Buteng sudah mulai berhasil.

"Saya sangat berharap, para kepala desa dan lurah, mari kita libatkan Babinsa dan Babinkantibmas untuk segera verifikasi. Bagi masyarakat yang sudah tidak patut menerima yakni sudah bukan kategori miskin lagi, maka kepala desa dan lurah harus menggantikan penerima dengan warga yang lebih membutuhkan. Bagi masyarakat yang sudah tidak layak menerima, segera melapor ke desa atau kelurahan," tambahnya.

Mantan Rektor USN Kolaka itu mengungkapkan sesuai dengan komitmen dan intruksi presiden (Inpres) tentang data tunggal, maka saat ini dan selanjutnya semua data yang dikumpulkan di daerah wajib melalui persetujuan bupati atau walikota baru bisa diserahkan kepada kementerian terkait. Di era pemerintahan Azhari-Adam, Buteng akan memulai era baru yakni era keterbukaan kepada masyarakat.

"Minggu depan, saya akan berkoordinasi dengan kepala Kejaksaan, Kapolres, ketua Pengadilan dan Dandim untuk menyikapi data yang tidak berhak menerima. Kita mulai era keterbukaan, pemerintah daerah akan transparan dan membuka semua informasi kepada masyarakat. Sejatinya, pemerintah daerah wajib menyampaikan yang menjadi hak publik khususnya yang mendasar," pungkasnya. (deh/b)

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan