Banjir dan Longsor Aceh, Sumut, Sumbar: Kebijakan Tata Kelola Lingkungan yang Gagal?

1 day ago 10

Penulis: Dr. Arsalim (Dosen Program MIP dan Doktor Ilmu Pemerintahan Pascasarjana Unsultra -IPDN)

KENDARIPOS.CO.ID-Pada akhir November 2025, sejumlah wilayah di Aceh, Sumut, dan Sumbar kembali dilanda bencana besar berupa banjir dan longsor. Lebih dari 300 orang kehilangan nyawa akibat bencana tersebut. Ribuan rumah terendam, dan ribuan warga lainnya terpaksa mengungsi.

Kejadian ini bukanlah yang pertama kali, dan sayangnya, mungkin juga bukan yang terakhir. Dari kejadian-kejadian bencana ini, muncullah pertanyaan besar yang seringkali terabaikan: apakah kebijakan tata kelola lingkungan yang selama ini diterapkan sudah cukup baik? Atau kebijakan yang ada justru memperburuk kerusakan lingkungan dan meningkatkan kerentanannya terhadap bencana alam?

Salah satu penyebab utama dari bencana banjir dan longsor di kawasan tersebut adalah konversi lahan yang tidak terkendali. Alih fungsi lahan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit, tambang, atau pembangunan infrastruktur yang tidak mempertimbangkan daya dukung lingkungan telah menghilangkan fungsi hutan sebagai penahan air dan pencegah longsor. Hutan yang seharusnya berfungsi sebagai penyerap air kini hilang, digantikan oleh perkebunan atau bangunan yang tidak mampu menyerap air dengan baik.

Selain itu, kebijakan tata ruang yang kurang terintegrasi dan tidak memperhatikan potensi kerusakan lingkungan, semakin memperburuk kondisi. Banyak daerah yang sebelumnya dianggap aman kini menjadi rawan bencana. Proyek-proyek pembangunan yang didorong tanpa mempertimbangkan analisis risiko lingkungan sering kali mengabaikan potensi bencana yang dapat muncul akibat perubahan pola aliran air dan stabilitas tanah.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan