
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kota Kendari belum terbebas dari tindak kekerasan terhadap anak. Tiap tahun, kasus kekerasan masih saja terjadi. Pemicunya, kurangnya pemahaman dan perlindungan dari orang tua atau keluarga. Justru, keluarga seringkali menjadi pelaku kekerasan. Situasi ini sangat rawan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga Broken Home.
Sekretaris Kota (Sekot) Kendari, Amir Hasan, mengatakan pentingnya upaya pencegahan kekerasan terhadap anak yang dimulai dari lingkungan terdekat seperti keluarga, RT, dan RW. Menurutnya, sebelum masalah kekerasan terhadap anak dibawa ke ranah hukum, penyelesaiannya sebaiknya dilakukan di tingkat komunitas. "Orang tua-lah dan lingkungan sekitar yang lebih memahami kondisi psikologis anak secara langsung. Makanya, partisipasi masyarakat sekitar sangat dibutuhkan," kata Amir Hasan pada Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari, Selasa (29/7).
Jenderal ASN ini mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya angka perceraian di Kota Kendari, termasuk di kalangan aparatur sipil negara (ASN), mulai dari guru, pegawai kelurahan, hingga tenaga medis rumah sakit (RS). Padahal, anak-anak korban perceraian sangat berisiko mengalami tindakan kekerasan. Untuk itu, mantan Kasatpol PP Kota Kendari ini meminta DP3A menjalin kerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) agar tahap perceraian ASN harus melalui pendampingan psikolog sebelum diproses lebih lanjut.
"Saya telah meminta Kepala BKPSDM menerapkan aturan ketat dalam pemberian izin cerai bagi ASN, salah satunya dengan mempertemukan kedua pihak untuk proses mediasi dan kesepakatan tertulis. Langkah mediasi sangat krusial karena dapat mencegah dampak buruk perceraian terhadap anak," ujar Amir Hasan.
Laman: 1 2