
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Rumah adalah salah satu kebutuhan paling mendasar manusia. Namun, bagi sebagian warga Konawe Kepulauan (Konkep), memiliki hunian yang layak huni masih menjadi impian yang belum terwujud. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menggenjot program peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Tahun 2025 ini, Pemkab Konkep kembali mengalokasikan anggaran ratusan juta rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memperbaiki 24 unit RTLH yang tersebar di tujuh kecamatan. Selain itu, dukungan juga datang dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui bantuan perbaikan 10 unit rumah.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Konkep, Munandar Mucharam, menjelaskan bahwa masing-masing rumah akan mendapatkan bantuan senilai Rp 20 juta. Skema bantuan diberikan dalam bentuk material bangunan dan biaya upah tukang, sehingga penerima manfaat tidak perlu menanggung beban besar untuk memulai perbaikan.
“Ini adalah bentuk perhatian pemerintah daerah agar masyarakat tidak hanya memiliki rumah, tetapi juga rumah yang layak, aman, dan sehat. Kami ingin memotivasi warga untuk ikut bergotong royong, sehingga semangat swadaya tetap hidup dalam proses pembangunan,” ujar Munandar Mucharam kemarin.
Munandar memaparkan kategori RTLH ditetapkan berdasarkan kondisi bangunan dan fasilitas pendukungnya. Rumah yang masuk kategori ini umumnya memiliki kerusakan struktur seperti dinding retak atau roboh, tidak memiliki akses air bersih, sanitasi buruk, hingga penerangan yang minim.
Laman: 1 2