KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Monitoring dan evaluasi program prioritas nasional keamanan pangan terpadu dilaksanakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur).
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan pada Sekretariat Kabupaten (Setkab) Butur, Sahrun Akri, M.Si, menyatakan, keamanan pangan merupakan aspek penting dalam kehidupan sehari-hari.
“Sebab bahan pangan merupakan kebutuhan dasar hidup manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia. Itu diatur dalam undangundang pangan nomor 18 tahun 2018 serta dijamin undang-undang dasar 1945 sebagai kelompok dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia berkualitas,” tegasnya, kemarin.
Makanya, pemerintah berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu serta bergizi seimbang. Mulai dari tingkat nasional, daerah hingga pedesaan bahkan perseorangan, secara merata.
“Kami mendukung upaya yang dilaksanakan BPOM Kendari dalam mewujudkan sistem pengawasan pangan yang terpadu dan efektif ini,” sambung Sahrun Akri.
Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM Kendari, Dra. Hasnah Nur, M.PH., menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan terpadu terkait keamanan pangan desa, pangan pasar dan sekolah. Kebijakan itu sebagai bentuk komitmen untuk menentukan masa depan masyarakat.
“Tujuannya untuk melihat progres intervensi keamanan pangan yang telah dilaksanakan sebelumnya dan bagaimana keberhasilan di Buton Utara. Ini menjadi bagian dari upaya menyelamatkan masyarakat dengan meminimalisasi ancaman keracunan maupun ketidakcukupan gizi dan nutrisi yang masuk ke dalam tubuh,” sambungnya.
Di Butur, penerima sertifikat yang telah memiliki komitmen dalam melaksanakan program pangan jajanan anak usia sekolah aman adalah SMAN 1 Kulisusu, SMPN 3 Kulisusu, SMPN 1 Kulisusu, SDN 1 Wandaka, SDN 1 Bangkudu, SDN 1 Sara Ea, SDN 1 Lipu, Desa Langke, Desa Malalanda dan Pasar Minaminanga. (b/had)