Pj Gubernur Sultra Tanggapi Putusan Hasil Pilkada 2024

2 hours ago 5
Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto (IST) Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto (IST)

Andap : Pilkada di Sultra Aman dan Damai

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak 10 permohonan sengketa hasil Pilkada 2024 di Sultra. Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto menilai putusan MK itu sebagai indikator Pilkada berjalan aman dan damai. Pj Gubernur Andap menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan dalam menjaga kondusivitas proses Pilkada serentak tahun 2024.

"Kita sama-sama menyaksikan sidang MK atas perselisihan hasil Pilkada di Sultra. Sebagai informasi ada 14 gugatan yang diajukan ke MK. Malam ini 10 gugatan sudah ada keputusan dan semua ditolak dan besok (hari ini,red) masih ada 4 lagi," ujar Pj Gubernur Andap usai menyaksikan jalannya sidang MK melalui siaran televisi bersama Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala dan sejumlah pejabat pemerintah, serta penyelenggara Pilkada, Selasa (4/2/2025), malam.

"Alhamdulillah, prosesi pelaksanaan Pilkada di Sultra berjalan dengan aman, damai, dan kondusif. Semua ini berkat kerja sama yang baik dari segenap komponen dan seluruh masyarakat," sambung Pj Gubernur Andap.

Mantan Kapolda Sultra itu mengucapkan terima kasih kepada jajaran TNI, Polri, KPU Sultra dan Bawaslu Sultra yang telah memastikan kelancaran jalannya Pilkada serentak 2024. Ia mengajak seluruh masyarakat Sultra untuk tetap menjaga persatuan dan kebersamaan pasca-pilkada. "Mari satukan hati dan pikiran kita, teguhkan komitmen untuk membangun Sultra yang lebih baik, sejahtera, dan modern ke depannya," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, mengatakan setelah MK menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra, DPRD Sultra akan menunggu proses selanjutnya yang dilakukan KPU. “Gugatan sudah ditolak MK. Mungkin setelah KPU pleno penetapan, mereka akan menyerahkan semua dokumen. Insya Allah kita langsung rapat paripurna,” ujarnya.

La Ode Tariala menjelaskan setelah rapat paripurna digelar, DPRD akan langsung mengusulkan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra terpilih kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavia untuk diteruskan ke Presiden RI.

Dengan putusan MK yang menolak gugatan Pilgub, proses tahapan Pilgub Sultra 2024 kini memasuki tahap akhir. KPU Sultra dijadwalkan segera menggelar pleno penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra terpilih sebelum dokumen resmi diserahkan ke DPRD untuk proses lebih lanjut. (rah/b)

Andap : Pilkada di Sultra Aman dan Damai

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan