
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Kota Kendari cukup punya nyali "buka-bukaan". Sebagai bagian pembenahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memberi ruang kontrol bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara (Sultra). Tidak hanya mengaudit, lembaga pengawasan ini diberi kewenangan memata-matai kinerja tata kelola pemerintahan dan penataan ruang.
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menyampaikan pemeriksaan ini menjadi momentum penting untuk menilai efektivitas sistem pengelolaan dan tata ruang daerah. Menurutnya, audit dari BPK merupakan bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintahan.
“Kami menyambut baik pemeriksaan ini sebagai bagian dari proses pembelajaran dan evaluasi bersama. Tujuan akhirnya adalah membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan perencanaan ruang kota yang berkelanjutan,” ujar Wali Kota kemarin.
Puteri mantan Bupati Konawe Selatan (Konsel) ini menekankan agar seluruh jajaran segera menyelesaikan laporan evaluasi penataan ruang, terutama terhadap sekitar 300 dari 600 bangunan yang masih belum memenuhi persyaratan administrasi sesuai SOP. Perbaikan data dan koordinasi lintas OPD menjadi kunci agar kebijakan tata ruang lebih tepat sasaran.
“Pengawasan di lapangan perlu diperkuat. Laporan masyarakat harus menjadi dasar penting dalam pengendalian tata ruang agar tidak ada pelanggaran yang berulang,” tambahnya.
Ketua Tim Pemeriksa BPK Sultra Yogi menjelaskan audit ini akan berlangsung selama 40 hari kerja, dengan fokus pada efektivitas penyelenggaraan penataan ruang yang dilaksanakan Pemkot Kendari dalam kurun waktu 2023–2025.