Wali Kota: APBD Dikoreksi, Program untuk Rakyat Tetap Jalan

2 hours ago 1
Wali Kota Baubau, Yusran Fahim.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID --Pemerintah Kota dan DPRD Kota Baubau resmi menyepakati Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna, Senin (15/09/2025).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Baubau, Ardin Jufri, ST, turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Natas Aryu Prawira Tamim, SM, MM, Adriansyah Farmin, ST, anggota dewan lainnya, unsur Forkopimda, Penjabat Sekda, dan para kepala OPD.

Wali Kota Baubau, H. Yusran Fahim hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut. Ia menyampaikan, perubahan APBD merupakan bentuk respons terhadap dinamika pembangunan dan kondisi ekonomi daerah, yang terus berkembang.

Menurutnya, APBD bersifat dinamis dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta situasi aktual di lapangan.

“Meski APBD mengalami koreksi, namun program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat (rakyat) tetap jalan dan menjadi prioritas utama. Tidak ada yang dikorbankan dari sisi pelayanan publik,” tegas Wali Kota Yusran Fahim dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/9/2025).

Rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 tercatat sebesar Rp928,95 miliar, atau mengalami penurunan Rp37,61 miliar (3,89%) dari APBD sebelumnya, sebesar Rp966,56 miliar.

Penyesuaian ini dilakukan guna menjaga keseimbangan fiskal daerah yang terdampak oleh sejumlah faktor eksternal dan internal.

Adapun pendapatan daerah dalam perubahan tersebut, direncanakan sebesar Rp898,51 miliar, turun Rp51,05 miliar (5,38%) dari sebelumnya Rp949,56 miliar.


Ikuti KENDARI POS di Google News

Dapatkan update cepat dan artikel pilihan langsung di beranda Anda.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan