Usulan PPPK PW Transparan, Tanpa Pungli!

2 weeks ago 25
Kepala BKPSDM Konsel Pujiono

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe Selatan (Konsel) menegaskan komitmennya menjaga transparansi dan akuntabilitas. Olehnya, BKPSDM memastikan tak ada pungutan liar (pungli) dalam proses pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW).

Kepala BKPSDM Konsel Pujiono menjelaskan usulan awal yang disampaikan ke Kementerian PAN-RB melalui Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tercatat sebanyak 4.404 orang. Namun, jumlah itu berkurang menjadi 4.367 orang setelah 37 peserta dinyatakan gugur karena tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

“Saat ini BKPSDM sedang memproses pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK PW. Peserta bisa memantau langsung status usulannya melalui aplikasi MOLA BKN. Bagi yang masih memiliki catatan perbaikan dokumen, silakan segera berkoordinasi dengan kasubag kepegawaian OPD masing-masing untuk diteruskan ke PIC BKPSDM,” kata Pujiono, kemarin.

Ia menekankan kembali, seluruh tahapan tidak dipungut biaya. “Kalau ada yang mengatasnamakan BKPSDM lalu melakukan pungutan, segera laporkan kepada kami. Proses ini transparan dan gratis,” tegasnya.

Pujiono menambahkan, dari 4.367 usulan yang masuk, sekitar 800 peserta telah memperoleh Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sementara sisanya masih menunggu proses verifikasi.

Menanggapi kabar beredar terkait adanya panggilan berkumpul di lokasi tertentu dengan atribut tertentu, ia memastikan informasi itu tidak benar. Peserta diimbau hanya mengikuti informasi resmi dari BKPSDM, Dinas Komunikasi dan Informatika, maupun akun resmi Pemda Konsel.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan