
KENDARIPOS.CO.ID--Jumlah tersangka kerusuhan saat aksi demonstrasi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terus bertambah. Hingga Selasa (16/9/2025), pihak kepolisian menetapkan total 53 orang sebagai tersangka. Dari jumlah itu, 42 orang merupakan dewasa dan 11 orang anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, mengatakan para tersangka terlibat dalam berbagai tindak pidana, mulai dari pengeroyokan, perusakan fasilitas umum, hingga penjarahan ATM di kantor DPRD Makassar.
“Sampai dengan saat ini, total ada 53 tersangka. Dari jumlah itu, 10 orang merupakan pelaku pencurian uang ATM senilai Rp 320 juta di DPRD Kota Makassar,” ujar Didik dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel.
Selain itu, polisi juga menangani kasus pengeroyokan maut terhadap driver ojek online, Rusdamdiansyah alias Dandi (26), yang tewas setelah dituduh sebagai anggota intelijen. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Penyidikan masih terus berjalan, kemungkinan akan ada tersangka baru,” jelas Didik.
Polisi juga menetapkan 1 tersangka penghasutan yang memicu kericuhan melalui media sosial, 14 tersangka dalam kasus pembakaran gedung DPRD Sulsel, 2 tersangka perusakan kantor Kejati Sulsel, serta 18 tersangka perusakan pos polisi dan pembakaran DPRD Kota Makassar.
Untuk 11 tersangka anak di bawah umur, polisi memberikan perlakuan khusus. Empat orang dititipkan ke UPTD PPA Kota Makassar, lima orang ke Dinas Sosial, dan dua orang dikembalikan ke orang tua masing-masing.
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana menambahkan, sejumlah barang bukti dari penjarahan ATM telah disita, termasuk sebuah bajaj yang digunakan untuk mengangkut mesin ATM.
Ikuti KENDARI POS di Google News
Dapatkan update cepat dan artikel pilihan langsung di beranda Anda.