Ketua Komisi III DPRD Butur Muh. Istighfar
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Namanya Muhammad Istighfar. Ia bukan sembarang pemuda. Ia melalui jalan panjang dan berliku sebelum menjabat sebagai legislator Buton Utara (Butur) dengan usia 36 tahun.
Ia tak lahir dan tumbuh dalam keluarga politisi kenamaan. Kedua orang tuanya seorang birokrat. Namun Istigfhar memilih jalan berbeda, meskipun sempat dipaksa oleh orang tuanya untuk menjadi seorang abdi negara setelah menyelesaikan pendidikan Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Kala itu ia diminta orang tua untuk pulang kampung untuk menjadi tenaga honorer di Butur. Ia dilema, sebab harus menyahuti permintaan orang tua. Di sisi lain, ia ingin mencari jalan lain. Saat tiba di Butur, ia
sangat kaget melihat kondisi pembangunan infrastruktur yang jauh tertinggal bila dibandingkan daerah lain di Indonesia. Sulitnya transportasi. Perekonomian masyarakat yang jauh dari kata sejahtera. Kala itu ia takt ahu penyebab pasti kondisi Butur seperti itu. Namun dalam hati Istigfhar harus ada perbaikan dan akselerasi pembangunan.
“Saya berdiskusi dengan kedua orang tua tentang semua situasi pada saat itu. Sehingga seluruh keluarga menyarankan jika ingin berpartisipasi dan membantu keluarga ada beberapa cara salah satunya adalah dengan cara menjadi perwakilan masyarakat yaitu DPRD,” ungkapnya.
Tahun 2012, ia memutuskan diri menempuh jalan politik untuk mengabdi di Butur. Sebab perubahan dan perbaikan daerah harus dilakukan melalui kebijakan politik.
Ia terinspirasi menjadi politisi dari sang paman, Ridwan Zakaria, Bupati Butur dua periode. Bagi Istigfhar, Ridwan seorang yang mapan dengan ilmu birokrasi dan politik santun. Pria kelahiran Kendari, 20 Agustus 1989 itu mengungkapkan bekal pendidikan hukum yang terkonsentrasi tentang ketata negaraan dengan tesis yang membahas soal administrasi dan kajian pembuatan peraturan daerah, tentu sangat kental dengan tugas tugas anggota DPRD yang ia jalani saat ini.


















































