Dispar Bali dan tim saat melakukan sidak pungutan wisman di Goa Gajah, Gianyar. Foto: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Kendaripos.co.id -- Target pendapatan Rp 500 miliar dari Pungutan Wisatawan Asing (PWA) di Bali tahun ini tampaknya sulit diwujudkan. Gubernur Bali Wayan Koster memperkirakan, hingga akhir Desember 2025, realisasi PWA hanya akan mencapai sekitar Rp 380–390 miliar.
“Kalau melihat angka hariannya, pada akhir Desember kemungkinan PWA akan berada di kisaran Rp 380 miliar sampai Rp 390 miliar,” ujar Koster dalam Sidang Paripurna DPRD Bali, di kutip dari jpnn.com Rabu (22/10).
Data Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mencatat, hingga Rabu (22/10), total penerimaan PWA sudah mencapai Rp 311 miliar, yang diperoleh dari 2,073 juta wisatawan mancanegara. Jumlah tersebut berasal dari total 5,5 juta lebih turis asing yang telah masuk ke Bali sepanjang 2025.
Dengan rata-rata penerimaan lebih dari Rp 1 miliar per hari, Koster menilai mustahil target Rp 500 miliar dapat tercapai dalam waktu tersisa sekitar 68 hari hingga akhir tahun.
“Kalau stagnan sampai akhir Desember, kira-kira PWA-nya kisaran Rp 380 miliar, tidak mencapai target Rp 500 miliar,” ujarnya, di kutip dari jpnn.com.
Meski demikian, capaian tersebut tetap menunjukkan peningkatan signifikan dibanding tahun 2024, di mana total penerimaan PWA hanya Rp 318 miliar. Tahun lalu, terdapat 2,12 juta turis asing yang membayar PWA sebesar Rp 150 ribu per orang, sehingga kenaikan tahun ini mencapai sekitar Rp 72 miliar. Koster mengakui, belum optimalnya realisasi PWA disebabkan oleh sejumlah faktor, terutama karena regulasi pungutan ini bersifat lokal dan belum berlaku secara nasional.


















































